Pakar nilai regulasi pemanfaatan AI perlu sorot aspek talenta digital
Jakarta (ANTARA) - Pakar Komunikasi dan Budaya Digital Firman Kurniawan menilai apabila pemerintah menyiapkan regulasi khusus pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) maka hal yang perlu disorot adalah aspek pencetakan talenta digital.
Hal ini penting untuk membangun kemandirian Indonesia menghadirkan solusi AI buatan anak bangsa sehingga dapat berdaya saing di tingkat global.
"Mungkin pada akhirnya perlu pengaturan khusus, tetapi inti dari itu semua adalah jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar dari AI. Justru pengaturan itu ada untuk memampukan negara menjadi produsen dan inovator produk-produk AI," kata Firman kepada ANTARA, Jumat.
Langkah mengedepankan pencetakan talenta digital untuk menjadi inovator AI juga sejalan dengan program transformasi digital yang digaungkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Baca juga: BINUS siapkan talenta hadapi perubahan dunia kerja di era AI
Firman mengatakan sebenarnya pencetakan talenta AI sejalan dengan kebutuhan talenta digital Indonesia yang diproyeksikan mencapai 12 juta pada 2030.
Maka dari itu, jika memang pemerintah berniat mengagas pengaturan pemanfaatan AI, maka ada baiknya aspek talenta digital menjadi suatu hal yang diutamakan.
Apalagi mengingat di Indonesia kesenjangan kemampuan pemanfaatan AI cukup besar antara mereka yang mampu menggunakan model AI paling mutakhir (frontier AI), dengan masyarakat umum sebagai pengguna model AI yang biasa-biasa saja.
Hal itu juga tecermin dalam laporan Southeast Asia Policy Institute (Seappi) bersama OpenAI yang bertajuk "Menutup Kesenjangan Kapabilitas KA Indonesia" menunjukkan adanya perbedaan sangat jauh antara pengguna AI mutakhir dengan pengguna AI awam.
Baca juga: Kementerian Komdigi kembangkan talenta digital di Banda Aceh
Diungkapkan lewat laporan itu bahwa sebanyak 5 persen pengguna paling intensif di Indonesia memanfaatkan fitur token penalaran untuk model AI mutakhir hingga 11 kali lebih banyak dibandingkan pengguna rata-rata.
Hal ini menandakan bahwa di luar berbagai indikator yang ada, mayoritas penggunaan AI di Indonesia masih terbatas pada tujuan umum atau tugas-tugas yang relatif sederhana.
"Jadi memang yang paling penting adalah talenta digital, atau orangnya (yang menjalankan AI). Kalau tidak salah memang ada gap di targetnya. Jadi kebutuhannya ada sekitar 12 juta, tapi saat ini masih belum terpenuhi. Mungkin baru 30 persennya. Capaian ini masih jauh jadi harus melibatkan banyak pihak yaitu kampus, komunitas, pemerintah, kemudian para pelaku industri itu sendiri," kata Firman.
Baca juga: Solusi digital layanan pemerintahan daerah bisa dibangun talenta lokal
Selain talenta digital, menurut Firman aspek yang juga harus menjadi perhatian dalam pengaturan pemanfaatan AI jika pemerintah menyiapkannya adalah terkait dengan keberlanjutan lingkungan dalam pembentukan infrastruktur digital pendukung AI.
Ia mencontohkan jika industri diperbolehkan membangun pusat data untuk mendukung AI, maka pemerintah dalam pengaturan pemanfaatan AI tidak boleh melupakan aspek keberlanjutan lingkungan dan dampaknya kepada masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
Menurutnya pusat data ketika dijalankan bakal memakan banyak sumber daya mulai dari listrik hingga air, ketika pembangunannya tidak diantisipasi dengan baik besar kemungkinan sumber daya yang tadinya cukup untuk masyarakat di sekitar pembangunan justru tidak lagi terpenuhi.
Baca juga: Menaker: Lulusan perguruan tinggi harus kuasai keterampilan digital
"Jangan sampai itu terjadi seperti di Amerika muncul penolakan dari warga terhadap data center karena menaikkan biaya listrik dan air. Warga membayar lebih mahal karena berebut sumber daya dengan data center," kata Firman.
Membahas potensi Indonesia dalam pemanfaatan AI, sebelumnya lembaga riset kebijakan Seappi dalam laporan terbarunya mengungkapkan proyeksi potensi Indonesia meraih manfaat ekonomi dari AI pada 2030 dapat mencapai 366 miliar dolar AS (sekitar Rp5,8 kuadriliun).
Laporan tersebut dikerjakan dengan basis data penggunaan AI di Indonesia pada layanan OpenAI serta survei dan riset lapangan Seappi.
Potensi Indonesia meraih manfaat ekonomi dari AI itu dapat saja hilang apabila negara gagal mengatasi kesenjangan kapabilitas dalam adopsi AI di sektor bisnis maupun sektor layanan publik.
Baca juga: Komdigi-Indosat kembangkan talenta digital muda Papua melalui GSIH
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.