gop-crypto.vip

Padang Pariaman tingkatkan larangan pembakaran cegah perparah kabut asap

Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat meningkatkan sosialisasi pelarangan pembakaran sampah, jerami, lahan, dan sejenisnya sebagai upaya mengurangi potensi pencemaran udara yang dapat memperparah kondisi kabut asap yang juga berdampak ke daerah itu.

"Sebelum kabut asap kami sudah mengeluarkan imbauan agar warga tidak membakar sampah, namun kami akan mengulang kembali mengeluarkan imbaun guna memperkuat imbauan sebelumnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Padang Pariaman Andri Satria Masri di Parik Malintang, Jumat.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan karena dalam kondisi kabut asap saat ini seluruh pihak diharapkan tidak memperburuk kondisi kualitas udara sebab akan berdampak pada kesehatan.

Ia menyampaikan meskipun kualitas udara di Padang Pariaman masih bersifat sedang namun upaya untuk mengurangi dampak kabut asap harus dilakukan dengan tidak melakukan pembakaran sampah maupun sektor pertanian salah satunya pembakaran jerami.

Oleh karena itu, lanjutnya ia meminta pemerintah kecamatan dan nagari untuk memperingatkan warganya kembali agar tidak melakukan pembakaran karena akan berdampak pada kualitas udara yang ada.

Ia menyebutkan Padang Pariaman sebenarnya sudah memiliki Perda pelarangan pembakaran sampah yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Namun, lanjutnya pihaknya akan kembali mengeluarkan imbauan pelarangan pembakaran sampah guna memperkuat larangan dan mengingatkan masyarakat terkait Perda tersebut.

Sementara itu, salah seorang warga setempat Arisman mengatakan dirinya dalam beberapa hari ini mengalami tenggorokan perih yang menurutnya hal itu terjadi akibat kabut asap.

Ia menyampaikan dirinya belum memeriksakan kondisi kesehatannya ke rumah sakit karena masih dapat ditanggulangi dengan memperbanyak minum air putih.

Sebelumnya, Pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) menerangkan sejumlah daerah yang posisinya berada di perbatasan provinsi menerima kiriman asap dari provinsi tetangga, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi.

"Sejumlah kabupaten atau kota di Sumbar berkabut karena mendapat kiriman asap dari provinsi tetangga," katanya di Padang.

Ia mengatakan meskipun ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) masih berada dalam kategori baik hingga sedang, masyarakat tetap diimbau supaya mengenakkan masker saat beraktivitas.