gop-crypto.vip

Ombudsman Ungkap Pungli Rp150 Ribu per Minggu Bagi Napi Lapas Cibinong

Jakarta, CNN Indonesia --

Ombudsman RI mengungkap temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) Rp150 ribu per minggu bagi warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Dalam rapat di Komisi II DPR, Komisioner Ombudsman, Syafrida Rachmawari Rasahan mengatakan informasi itu ia peroleh dari keluarga napi saat pihaknya melakukan sidak pada 23 September lalu.

"Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150 ribu per minggu di salah satu blok yang berada di area lapas," kata Syafrida dalam rapat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan. Jadi ketemu di halaman itu kami langsung melakukan wawancara," imbuhnya.

Syafrida pada kesempatan itu turut menyampaikan sejumlah temuan lain saat sidak. Ombudsman, misalnya juga menemukan dua kendaraan mewah di area lapas. Atas temuan itu, pihaknya tengah memastikan ke Korlantas Polri.

Pilihan Redaksi

  • 13 Rumah Dinas Lapas Cibinong Tak Tercatat, Anggarannya Dipertanyakan
  • Buntut Cibinong, Lapas Banceuy Ditertibkan: Ada Atribut Geng Motor
  • DPR Minta Napi Pakai Fasilitas Mewah Lapas Dikirim ke Nusakambangan

Ombudsman, lanjut dia, juga menemukan pagar di salah satu area lapas yang tak dipasangi kawat berduri sebagaimana ada pada rutan atau lapas lain.

"Jadi blok tahanan itu tidak punya kawat berduri sebagaimana Lapas yang ada atau Rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang," kata dia.

Syafrida mengatakan pihaknya juga menemukan kartu rumah sakit Pondok Indah atas nama Hansen Setiawan. Dia adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya, sekaligus napi dalam kasus importasi gula.

"Yang kemudian kami cek itu adalah Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya terpidana dalam kasus importasi gula di salah satu bangunan di area Lapas Kelas IIA Cibinong," kata Syafrida.

(thr/isn)