gop-crypto.vip

Ombudsman: Ada Potensi Kegagalan Sistem Pelindungan Anak di Kasus Kematian Siswa SD Pemalang |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah (Jateng), Siti Farida, menyoroti kasus dugaan perundungan berujung kematian yang dialami seorang siswa di SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang. Menurut Farida, kasus tersebut berpotensi maladministrasi berupa kelalaian pengawasan di lingkungan satuan pendidikan formal.

Farida mengatakan, lembaganya sangat prihatin atas kasus dugaan perundungan di SDN 1 Kebondalem. “Peristiwa tersebut berpotensi maladministrasi berupa kelalaian pengawasan dan kegagalan sistem pelindungan anak di lingkungan satuan pendidikan formal,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (5/10/2026). 

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2028, Ombudsman berwenang mengawasi pelayanan publik untuk memastikan apakah Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang dan SDN 1 Kebondalem telah mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Farida mendesak Plt Bupati Pemalang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menerapkan sanksi tegas jika terbukti ada unsur pembiaran. Dia menambahkan, posko pengaduan kekerasan di sekolah juga harus dipastikan aktif dan mudah diakses oleh siswa maupun orang tua.

“Bagi satuan pendidikan, Ombudsman mengimbau pengaktifan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) secara nyata serta memperketat pengawasan pada jam-jam rawan seperti jam istirahat,” kata Farida.

Selain itu, Farida mengingatkan bahwa kepala sekolah dan guru dituntut menciptakan lingkungan yang aman agar siswa berani melapor tanpa rasa takut. “Ombudsman meminta agar aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum perlindungan anak,” ujarnya. 

“Ombudsman memberikan perhatian serius dan terus memantau penanganan kasus ini demi memastikan keadilan bagi korban serta mencegah insiden serupa terulang kembali,” tambah Farida.

Siswa kelas 2 di SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, bernama Muhammad Hasbi Al Aqib (7 tahun), diduga meninggal dunia akibat perundungan. Saat ini Polres Pemalang tengah menyelidiki kasus tersebut. 

Kasatreskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi dalam kasus kematian Aqib. “Satreskrim Polres Pemalang untuk saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, di antaranya dua orang saksi anak, dua orang saksi dari pihak sekolah, kemudian dua orang lagi merupakan kedua orang tua dari korban,” ucap Faizal ketika diwawancara, Senin (5/10/2026).

Dia menambahkan, pada Senin hari ini, pihaknya juga tengah memeriksa dua saksi anak lainnya. “Saat ini berlangsung dua lagi. Kemarin dua orang saksi anak sudah, saat ini dua orang saksi anak kembali,” ujarnya.

Faizal mengungkapkan, dari pihak SDN 1 Kebondalem, dua orang yang diperiksa adalah guru dan kepala sekolah. Dia mengatakan, timnya juga sudah melakukan olah TKP. Namun Faizal belum dapat mengungkap apakah terdapat barang bukti yang diamankan dari proses tersebut.

“Untuk barang bukti nanti kami akan keluarkan pada waktu rilis. Nanti kami akan memberikan penjelasan seterang-terangnya terkait penanganan kasus ini,” kata Faizal. 

Tim Biddokkes Polda Jawa Tengah (Jateng) diketahui telah melakukan autopsi terhadap jenazah Aqib. Sempat beredar kabar di media sosial bahwa hasil autopsi menunjukkan terdapat bagian tubuh Aqib yang rusak akibat penganiayaan.

Namun Faizal membantah kabar tersebut. “Untuk hal tersebut saya nyatakan tidak benar. Nanti kami akan sampaikan juga pada waktu rilis hasil autopsi sementara yang dari Biddokkes. Tapi untuk saat ini hasil resminya masih menunggu dari Biddokkes,” ujarnya.

Aqib meninggal pada Rabu (30/9/2026) lalu. Sebelumnya dia sempat menjalani perawatan selama sembilan hari di RSUD Dr M. Ashari Pemalang, dimulai sejak 17 September 2026. Aqib sudah sempat pulang. Namun tiga hari kemudian, saat hendak dibawa kembali ke rumah sakit, Aqib meninggal dunia.

Selama menjalani perawatan, Aqib terus mengeluhkan rasa sakit pada bagian perutnya. Kepada dokter yang menanganinya. Aqib mengaku mengalami perundungan. Dia mengatakan dipukul dan ditendang di area perut oleh kakak kelasnya.