gop-crypto.vip

OJK Siapkan Aturan Baru Keuangan Berkelanjutan Sektor Jasa |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan meningkatkan kualitas pelaporan lingkungan, sosial, dan tata kelola (environmental, social, and governance/ESG) agar tidak sekadar menjadi pemenuhan kewajiban. Pengungkapan keberlanjutan perlu memberikan informasi yang dapat digunakan investor dan pemangku kepentingan untuk menilai praktik bisnis perusahaan.

Kepala Direktorat Keuangan Berkelanjutan OJK Joko Siswanto mengatakan, laporan keberlanjutan yang berkualitas dapat meningkatkan kepercayaan investor dalam menentukan alokasi modal. Informasi tersebut juga dapat mendukung loyalitas konsumen dan membantu regulator mengawasi kepatuhan perusahaan.

“Intinya, kita ingin meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan ESG dalam kegiatan bisnis perusahaan,” kata Joko dalam ESG NOW Leadership Forum 2026 di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurut Joko, pengungkapan keberlanjutan menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan ekosistem keuangan berkelanjutan. Karena itu, perusahaan perlu menyampaikan informasi yang relevan agar pemangku kepentingan dapat memahami penerapan ESG dalam keputusan dan strategi bisnis mereka.

OJK, katanya, akan menerbitkan peraturan baru mengenai penerapan keuangan berkelanjutan di sektor jasa keuangan untuk menggantikan Peraturan OJK (POJK) Nomor 51 Tahun 2017. Aturan baru tersebut akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas melalui standar pengungkapan keberlanjutan yang sejalan dengan perkembangan internasional.

Joko menjelaskan, pengembangan keuangan berkelanjutan tidak cukup hanya melalui regulasi. OJK juga membangun infrastruktur pendukung, termasuk Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sebagai panduan untuk mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung keberlanjutan.

Selain itu, OJK menerbitkan Pedoman Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) versi kedua untuk memperkuat ketahanan sektor perbankan terhadap risiko keuangan akibat perubahan iklim. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan dampak akademis maupun operasional atas dinamika iklim global.

Joko mengatakan, tantangan selanjutnya adalah memastikan berbagai kebijakan tersebut berkembang dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian. Keuangan berkelanjutan juga perlu menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bukan hanya perusahaan besar.

Dengan penguatan transparansi, infrastruktur, dan akses pembiayaan, penerapan ESG diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen OJK dalam mengawal ekosistem keuangan nasional.