Nekat Beraksi Pakai Senpi Rakitan, Residivis Curanmor di Bogor Akhirnya Ditangkap
Selasa, 28 Juli 2026 - 23:30 WIB
Kabupaten Bogor, VIVA - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi dengan senjata api di wilayah Wanaherang, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi.
Baca Juga
Penangkapan dilakukan pasca polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus curanmor yang dilaporkan pada April 2026. Hal itu diungkap Kapolsek Gunungputri, Komisaris Polisi Hillal Adi Imawan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial PG yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang merugikan masyarakat," ujarnya, Selasa, 28 Juli 2026.
Baca Juga
Tim khusus Polsek Gunungputri menangkap PG, Sabtu, 25 Juli 2026, sekira pukul 05.30 WIB, usai melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi terkait kasus curanmor di wilayah hukumnya.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna perak, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu gagang kunci letter T, empat anak kunci palsu, satu pistol mainan warna perak, serta satu telepon genggam.
Baca Juga
Berdasarkan hasil pemeriksaan, PG diketahui pernah menjalani proses hukum dalam perkara pencurian kendaraan bermotor pada 2022.
Polisi kemudian mengembangkan penyidikan dan kembali mengamankan seorang pria berinisial MJ yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi B-4415-EBC yang diduga merupakan hasil tindak pidana untuk dijadikan barang bukti.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Hillal, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas jaringan pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lainnya serta asal-usul senjata api rakitan yang ditemukan saat penangkapan. (Ant)
KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Moch Mahrus, Diduga Suap Anwar Sadad Demi Dana Hibah Rp83,4 M
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029, Moch Mahrus (MM) yang diduga menyuap anggota DPR RI 2024–2029 Anwar Sadad, resmi ditahan oleh KPK.
VIVA.co.id
28 Juli 2026