MTI Dorong RUU SISTRANAS Jadi Payung Hukum Transportasi Terintegrasi dan Berkelanjutan
Bagikan:
JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai hadirnya Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU SISTRANAS) sangat penting sebagai momentum perubahan paradigma transportasi di tanah air. RUU ini diharapkan mampu menjadi umbrella legislation (payung hukum) yang menyatukan berbagai aturan transportasi secara terpadu, aman, efisien, dan berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional bertajuk “Peran Strategis RUU Sistem Transportasi Nasional (SISTRANAS) dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan” yang digelar di Hotel Millenium Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2026). Acara ini juga dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Pusat MTI Masa Bakti 2025–2028.
Ketua Umum MTI, Haris Muhammadun, menegaskan bahwa Indonesia perlu mengubah pola pikir dalam pembangunan sektor transportasi dari yang semula bersifat parsial per moda menjadi satu kesatuan sistem yang utuh.
“RUU SISTRANAS bukan sekadar menyusun norma hukum baru, tetapi menjadi momentum membangun tata kelola transportasi nasional yang terintegrasi. Regulasi ini harus mampu menyatukan visi pembangunan transportasi Indonesia agar setiap kebijakan, investasi, dan pelayanan bergerak menuju tujuan yang sama,” ujar Haris.
BACA JUGA:
Tantangan Sektor Transportasi Indonesia
Saat ini, Indonesia tengah menghadapi berbagai persoalan struktural di bidang konektivitas dan mobilitas. Beberapa di antaranya meliputi:
- High cost pada biaya logistik nasional jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
- Kerugian ekonomi akibat kemacetan di wilayah metropolitan.
- Ketimpangan kualitas angkutan umum antarwilayah.
- Laju pertumbuhan kendaraan pribadi yang jauh melampaui penyediaan kapasitas transportasi publik.
Hadirnya RUU SISTRANAS dinilai menjadi solusi strategis untuk mempercepat transformasi layanan publik, menurunkan emisi karbon (dekarbonisasi), serta mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
4 Rekomendasi Strategis MTI untuk RUU SISTRANAS
Guna menyempurnakan penyusunan RUU SISTRANAS, MTI merumuskan empat rekomendasi utama kepada pemerintah dan regulator:
- Menjadikan RUU SISTRANAS sebagai Payung Hukum Utama: Menjadikan undang-undang ini sebagai rumah besar yang menaungi UU Jalan, UU LLAJ, UU Perkeretaapian, UU Pelayaran, dan UU Penerbangan.
- Merumuskan Desain Pembangunan Nasional: Menyusun model desain transportasi massal yang didukung oleh regulasi, penguatan kelembagaan, dan pembiayaan yang kokoh.
- Memperkuat Sinergi Lintas Sektor: Membangun kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat.
- Mendorong Pembiayaan Kreatif: Meningkatkan keterlibatan badan usaha dan publik dalam menggali potensi skema pembiayaan alternatif yang legal untuk keberlanjutan transportasi publik.

Dihadiri Pemangku Kepentingan Transportasi
Seminar nasional ini dihadiri oleh jajaran pejabat regulator, akademisi, hingga praktisi industri. Di antaranya Plt. Deputi IV KSP Fadjar Dwi Wishnuwardhani, Dirjen Integrasi Transportasi & Multimoda Kemenhub Mohamad Risal Wasal, Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, Dirut PT Transjakarta Welfizon Yuza, Guru Besar FT UGM Danang Parikesit, serta pengamat tata kota Yayat Supriyatna.
MTI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dan DPR RI dalam memberikan masukan berbasis kajian ilmiah demi terwujudnya sistem transportasi nasional yang modern, inklusif, dan adaptif bagi generasi mendatang.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+