gop-crypto.vip

MPR undang Presiden Prabowo hadiri sidang tahunan 14 Agustus - ANTARA News Bengkulu

Jakarta (ANTARA) - Pimpinan MPR mengundang Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Tahunan MPR yang rencananya digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026, sebagai agenda rutin yang dilaksanakan sebelum upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus.

"Hari ini pimpinan MPR akan bertemu dengan Bapak Presiden sebagai bagian dari silaturahmi kebangsaan yang kita lakukan dengan beberapa lembaga negara," kata Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Muzani mengatakan kedatangan pimpinan MPR ke Istana Kepresidenan juga untuk mengundang Presiden Prabowo menghadiri Sidang Tahunan MPR yang akan digelar pada 14 Agustus 2026.

Ketika ditanya apakah akan ada perbedaan dalam pelaksanaan Sidang Tahunan MPR tahun ini, Muzani meminta publik menunggu pelaksanaan sidang tersebut. "Lihat aja nanti," katanya.

Muzani mengatakan kegiatan yang dilakukannya hari ini sudah biasa dilakukan kepada presiden-presiden sebelumnya.

MPR juga mengundang para presiden dan wakil presiden terdahulu untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR.

"Semua presiden dan wakil presiden terdahulu kami undang, termasuk ketua umum partai politik kami undang," katanya.

Sidang Tahunan MPR merupakan agenda kenegaraan yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden serta para pimpinan lembaga negara dan tamu undangan lainnya.

Sidang Tahunan MPR diselenggarakan menjelang upacara HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus biasanya berisi Pidato Kenegaraan Presiden RI untuk menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada masyarakat.

Acara ini umumnya dilaksanakan setiap tanggal 16 Agustus di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Namun, jika tanggal 16 Agustus jatuh pada hari libur, seperti Sabtu atau Minggu, pelaksanaannya akan dimajukan ke tanggal 15 atau 14 Agustus.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.