gop-crypto.vip

Meski Perputaran Dana Judi Online Turun 20 Persen,DPR Ingatkan Ancaman Belum Usai

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyambut baik tren penurunan perputaran dana judi online (judol) di Indonesia. Ia pun meminta Pemerintah semakin sistematis dan disiplin dalam menangani persoalan penegakan hukum akibat judol.

“Tren penurunan dana perputaran judol tentunya sebuah langkah baik yang ditunjukkan Pemerintah walaupun persoalan judol belum selesai sehingga harus ada perbaikan,” ujar Sukamta, Rabu, 29 Juli.

Menurut Sukamta, keberhasilan Pemerintah menekan dana perputaran judol salah satunya berkat kinerja Kemeterian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang secara masif menutup situs-situs judol dan melakukan berbagai langkah lain.

“Apresiasi untuk Komdigi yang berada di garis depan atas penurunan omset judol ini,” kata Legislator PKS dari Dapil DI Yogyakarta itu.

Meski begitu, Sukamta mendorong Komdigi sebagai mitra Komisi I DPR untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam penanganan judol. Apalagi PPATK masih melihat aktivitas judi online hingga 2026 belum mereda di mana hasil analisis menunjukkan bahwa pola transaksi judol semakin sering, tersebar, dan cenderung menggunakan nominal yang lebih kecil.

“Komdigi perlu bekerja lebih sistematis dan lebih disiplin sehingga pelan tapi pasti dapat mengikis judol di Indonesia,” jelas Sukamta.

Sukamta pun menilai Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan tata kelola ruang digital nasional. Terutama karena pemberantasan judi online selama ini lebih sering diukur dari jumlah situs yang diblokir atau aplikasi yang diturunkan.

“Pendekatan tersebut penting, tetapi tidak lagi cukup menghadapi organisasi kejahatan yang mampu terus beradaptasi. Pemerintah perlu menggeser orientasi kebijakan dari content enforcement menuju digital ecosystem governance, yaitu memastikan seluruh ekosistem digital memiliki ketahanan terhadap infiltrasi aktivitas kriminal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya penurunan perputaran dana judol pada era Presiden Prabowo Subianto di tahun 2025 mencapai Rp286,84 triliun atau 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:


Berdasarkan data PPATK, nilai perputaran dana judi online meningkat sejak tahun 2017, dari Rp2,01 triliun hingga mencapai Rp359,81 triliun pada 2024.

Namun untuk pertama kalinya sejak tahun 2017, PPATK mencatat nilai perputaran dana judol turun signifikan pada 2025 menjadi Rp286,84 triliun atau 20 persen dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, nilai deposit juga turun dari Rp51,3 triliun pada 2024 menjadi Rp36,01 triliun tahun 2025.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+