gop-crypto.vip

Menko Yusril: Demokrasi harus menjadi cara hidup bermasyarakat - ANTARA News Ambon, Maluku

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidnag Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan demokrasi harus menjadi cara hidup bermasyarakat sehingga tidak berhenti pada mekanisme pemilihan dan penghitungan suara.

Pasalnya, kata dia, di dalam demokrasi, kekuasaan selalu terbuka untuk dikritik dan dibatasi.

"Hal ini sebagaimana pemikiran Mohammad Natsir," kata Yusril dalam acara BJ Habibie Memorial Lecture Ke-5, di Jakarta, Rabu.

Dengan demikian, ia menyebut demokrasi berdiri di atas lima pilar, yaitu legitimasi, keadilan, etika publik, pembatasan kekuasaan, serta pertanggungjawaban.

Pada legitimasi, Yusril menuturkan kekuasaan merupakan amanah dan memperoleh persetujuan rakyat. Sementara pada pilar keadilan, ditegaskan bahwa pelaksanaan kekuasaan dijalankan berdasarkan keadilan, musyawarah, dan kemaslahatan.

Kemudian pada pilar etika publik, dia menyampaikan agama menjadi sumber etika dan bukan alat untuk mendominasi, sedangkan pilar pembatasan kekuasaan menekankan hukum, kritik, oposisi dan mekanisme koreksi menjaga agar kekerasan tidak berjalan tanpa batas.

Ia melanjutkan, pilar pertanggungjawaban menegaskan penguasa bertanggung jawab kepada rakyat, Tuhan, dan hati nurani sendiri.

Untuk itu, Menko menekankan dalam sebuah sistem demokrasi, kebebasan untuk mengekspresikan pikiran dan pendapat akan dijamin. Demikian pula hak untuk menjadi oposisi.

Dirinya pun akan membela mati-matian kebebasan masyarakat yang ingin mengemukakan pendapat kapan pun dan di mana pun.

"Itulah hakikat demokrasi. Walaupun sepintas ini merujuk kepada liberalisme, tetapi pemahaman seperti itu pada dasarnya adalah keyakinan yang kuat dan tidak perlu merasa terancam oleh kelompok-kelompok atau perorangan yang memiliki perbedaan-perbedaan pandangan politik," ungkapnya.

Dengan demikian, kata dia, dalam hal tersebut terlihat sebuah etika kebangsaan, di mana keyakinan dan pandangan berbeda, tetapi tetap memiliki kewajiban untuk menghormati hak orang lain dalam menyampaikan pendapat.

Di sisi lain, dirinya mengimbau agar kepentingan kelompok ditempatkan di bawah kepentingan untuk menjaga keutuhan bangsa.

Apalagi dalam politik, yang sering diwarnai oleh pertarungan kepentingan dan identitas, ia mengingatkan kepentingan politik kelompok tidak seharusnya mengalahkan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan bersama.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.