gop-crypto.vip

Menhub tegaskan data manifest kapal harus akurat demi keselamatan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya akurasi data manifest penumpang dan muatan kapal sebagai dasar pengawasan pelayaran, guna memperkuat keselamatan pelayaran.

"Kita harus memastikan kapal benar-benar laik, muatan sesuai, awak siap, cuaca aman untuk berlayar, dan seluruh peralatan keselamatan berfungsi sebelum kapal diberikan izin untuk berlayar,” kata Menhub terkonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menhub menegaskan hal itu dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Tahun 2026, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.

Dudy menginstruksikan seluruh jajarannya di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan semua sistem keselamatan pelayaran benar-benar berjalan di lapangan.

Baca juga: Aplikasi Ferizy bantu ASDP dapatkan manifest perjalanan secara akurat

Arahan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kecelakaan dan insiden pelayaran yang terjadi dalam waktu berdekatan.

Menhub menegaskan jajaran untuk melakukan evaluasi dan koreksi terkait penyelenggaraan keselamatan pelayaran. Sistem keselamatan yang dimiliki tidak boleh hanya tertulis dan terlihat baik di atas kertas, namun harus pula diterapkan di lapangan.

“Tidak ada kompromi untuk keselamatan, karena tidak ada muatan, jadwal, maupun kepentingan komersial yang nilainya lebih tinggi dari pada nyawa manusia. Keselamatan pelayaran harus dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan, bukan hanya dari kelengkapan dokumen dan sertifikat," tegas Dudy.

Menhub memerintahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menjalankan kewenangannya secara tegas dalam penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), termasuk menunda atau tidak menerbitkan SPB apabila persyaratan keselamatan belum terpenuhi.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.