gop-crypto.vip

Mendikdasmen: Pentingnya hidupkan kembali 729 bahasa daerah

Mendikdasmen: Pentingnya hidupkan kembali 729 bahasa daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 14:55 WIB

Image Print

Mendikdasmen Abdul Mu'ti (depan, berkemeja putih) ditemui usai forum "Arsip Goes to School" di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebut pentingnya kebijakan penguatan 729 bahasa daerah oleh pemerintah daerah (pemda) agar tetap hidup dan lestari, serta tidak mengalami kepunahan.

Berdasarkan informasi terbaru dari Badan Bahasa, jumlah bahasa daerah yang sebelumnya tercatat 719 bahasa kini menjadi 729 bahasa. Penambahan tersebut terjadi setelah penelitian linguistik menemukan sejumlah bahasa yang memenuhi kriteria untuk dikategorikan sebagai bahasa daerah tersendiri.

"Terdapat tantangan karena bahasa Indonesia dinilai semakin kurang populer. Namun, mulai muncul kesadaran baru dari pemda untuk bersama-sama menghidupkan kembali bahasa daerah. Perhatian khusus diperlukan terhadap bahasa daerah yang tidak memiliki tradisi tulis karena lebih rentan mengalami kepunahan," katanya di Jakarta, Kamis.

Mu'ti juga menyampaikan, pemerintah mendorong penguatan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, dan penguasaan bahasa asing melalui kebijakan "Trigatra Bangun Bahasa". Kebijakan tersebut mencakup tiga hal, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, serta menguasai bahasa asing.

"Perlu ada pembaruan data mengenai jumlah bahasa daerah di Indonesia. Oleh karena itu, bahasa daerah harus dipandang sebagai kekayaan nasional dan bagian dari perjalanan bangsa serta peradaban Indonesia. Pelestarian bahasa daerah sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keragaman budaya nasional," ujar dia.

Mu'ti mencontohkan bahasa yang digunakan masyarakat Indramayu, Jawa Barat, di mana bahasa tersebut tidak sepenuhnya dapat dikategorikan sebagai bahasa Sunda maupun Jawa sehingga berdasarkan kajian linguistik dapat ditetapkan sebagai bahasa tersendiri. Kekhasan tersebut juga terlihat dalam seni dan budaya masyarakatnya.

Mendikdasmen juga menegaskan kembali pentingnya menjaga kedaulatan bangsa Indonesia agar tetap menjadi bahasa yang dituturkan sehari-hari oleh generasi muda.

"Kita perlu menjadikan bahasa Indonesia sebagai kekayaan sekaligus bahasa pemersatu bangsa. Kita juga perlu menjaga kedaulatan bahasa Indonesia dengan mendorong masyarakat agar bangga, mahir, dan maju dengan bahasa Indonesia," tuturnya.

Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.