Mendikdasmen dukung terciptanya ruang belajar aman lewat MPLS Ramah - ANTARA News Gorontalo
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti mengajak seluruh elemen pendidikan untuk mewujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ramah guna menjamin terciptanya ruang belajar yang aman dan nyaman bagi anak.
"Dengan MPLS Ramah ini, kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama agar kita dapat mendidik anak-anak kita, anak-anak Indonesia, menjadi anak-anak yang hebat menuju generasi Indonesia Emas 2045," katanya dalam kegiatan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) Wujudkan MPLS Ramah 2026 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Abdul Mu'ti menyebutkan penciptaan iklim pendidikan yang ramah anak ini selaras dengan arahan strategis Presiden yang telah ditegaskan secara hukum melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.
Melalui inisiatif MPLS yang ramah, Mu'ti bertekad menjadikan sekolah sebagai titik temu (meeting point) sekaligus ruang pembauran (melting point) bagi seluruh siswa dari berbagai latar belakang, sehingga lingkungan pendidikan terasa jauh lebih humanis dan inklusif.
Lebih luas lagi, Mendikdasmen menjelaskan Gerakan Nasional RANA dirancang agar penciptaan ruang aman bagi anak tidak hanya berhenti di gerbang sekolah. Ekosistem yang nyaman tersebut harus terus terbangun secara holistik hingga ke lingkungan keluarga, masyarakat, serta meluas ke ranah digital.
"MPLS Ramah ini tidak hanya menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang secara sosial aman, secara fisik resik, sehat, dan indah, tetapi juga memberikan wawasan dan juga memberikan kesadaran bagi anak-anak kita tentang pentingnya menjaga keramahan di dunia digital," ujarnya.
Mendikdasmen menilai keramahan anak di dunia digital menjadi sangat krusial mengingat tingginya ancaman perundungan dan kekerasan, termasuk kekerasan yang terjadi di dunia maya.
Merujuk pada catatan survei Microsoft yang menunjukkan masih rendahnya Indeks Keadaban Digital (Digital Civility Index) di tanah air. Oleh karena itu, Abdul Mu'ti menekankan perlunya keseimbangan pendidikan literasi teknologi bagi siswa, dimana nak-anak tidak hanya dituntut untuk memiliki kompetensi digital, tetapi juga wajib dibekali etika kesopanan saat berinteraksi.
Mendikdasmen juga mengumumkan pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri terbaru yang mengatur tentang pembatasan penggunaan gawai bagi pelajar yang berusia di bawah 16 tahun.
Ia menekankan bahwa regulasi tersebut sama sekali bukanlah sebuah pelarangan mutlak, melainkan bentuk panduan pembatasan agar anak-anak terlatih menggunakan teknologi secara bijak, arif, dan berorientasi murni pada kepentingan edukatif.
Langkah pembatasan ini dinilai sangat beralasan untuk melindungi tumbuh kembang anak, mengingat data nasional menunjukkan bahwa rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu hingga tujuh jam 32 menit per hari untuk mengakses dunia maya, yang menyita hampir sepertiga waktu keseharian mereka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendikdasmen dukung terciptanya ruang belajar aman lewat MPLS Ramah
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.