Malaysia Tangkap Pilot Kedua di Kasus Penyelundupan Narkoba ke Indonesia
Jakarta -
Satu pilot kembali ditangkap oleh Kepolisian Malaysia dalam pengembangan kasus penyelundupan narkoba senilai RM 45 juta (Rp 170 miliar) yang melibatkan pilot Malaysia Airlines ke Indonesia. Pilot kedua itu diduga bertugas mengelola uang hasil penjualan narkoba.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengatakan pilot tersebut ditangkap di wilayah Lembah Klang, Malaysia, dua hari sebelum pernyataannya pada Rabu (9/9/2026).
"Dia ditangkap di wilayah Lembah Klang dan berusia 30-an tahun. Dia terlibat dalam pengelolaan uang, khususnya dalam proses transfer uang," kata Hussein, seperti dilansir dari The Straits Times, Senin (14/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tes narkoba yang dilakukan menunjukkan bahwa dia negatif narkoba. Jadi penangkapan ini menjadikan total penangkapan menjadi tujuh orang hingga saat ini," dia menambahkan.
Pilot kedua itu disebut bekerja untuk maskapai yang berbeda dari pilot pertama yang lebih dulu ditangkap di Indonesia. Keduanya diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkoba tersebut.
Sebelumnya, enam orang telah ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh saat polisi Malaysia memeriksa pilot pertama. Tim Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman juga dikirim ke Jakarta pada 11-15 Agustus untuk membantu penyelidikan.
Enam tersangka tersebut diduga berperan sebagai pemasok dan kurir yang menyediakan narkoba untuk pilot pertama. Pilot itu ditangkap setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Kuala Lumpur menggunakan Malaysia Airlines penerbangan MH727 pada akhir Juli.
Petugas Bea Cukai Indonesia menemukan 14 paket berisi 70.114 pil ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram di dalam bagasinya. Petugas juga menemukan 4 gram metamfetamin atau sabu-sabu di barang bawaan kabinnya.
Penangkapan pilot pertama menjadi pintu masuk bagi polisi Malaysia untuk mengungkap dugaan jaringan yang lebih luas. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pemasokan, pengiriman, hingga pengelolaan uang hasil penjualan narkoba.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung dengan melibatkan otoritas Malaysia dan Indonesia. Penangkapan pilot kedua menambah daftar orang yang diduga terkait dengan jaringan penyelundupan narkoba lintas negara tersebut.
(upd/fem)