Maju-Mundur Insentif Kendaraan Listrik, Airlangga Sebut Berlaku Tahun Ini
Jakarta -
Hingga memasuki bulan ke-10 tahun 2026, insentif kendaraan listrik yang dijanjikan Pemerintah belum juga turun. Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif untuk kendaraan listrik akan berlaku tahun ini.
Sebelumnya, Pemerintah telah menjanjikan akan memberikan insentif kendaraan listrik. Insentif yang dijanjikan sejak bulan Juni 2026 itu mundur terus. Sampai awal Oktober ini insentif itu belum juga cair.
Menurut Airlangga, pembahasan teknis terkait kebijakan tersebut berada di Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kan di Kemenperin sama Menteri Keuangan. Nanti kita monitor," ujar Airlangga dikutip detikFinance.
Airlangga mengatakan, seharusnya insentif untuk kendaraan listrik itu bisa berlaku tahun ini. Katanya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk program tersebut berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Tahun ini sebetulnya, DIPA-nya ada di ESDM," jelas Airlangga.
Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyarankan Pemerintah tidak ragu-ragu dalam memberikan insentif kendaraan listrik. Sebab, menurutnya, kendaraan listrik akan memberikan dampak positif, salah satunya bisa menekan subsidi BBM.
"Makanya kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur kayak umbel aja gitu loh. Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan," kata Moeldoko dalam RDPU Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI, belum lama ini.
Gara-gara insentif kendaraan listrik yang maju-mundur itu, Moeldoko mengatakan banyak dealer kendaraan listrik bisa mati. Soalnya, konsumen kendaraan listrik yang menunda pembelian akan cenderung menunggu kepastian insentif itu.
"Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan itu stuck sekarang. Dengan stuck itu risikonya banyak dealer yang mati. Karena apa? Karena masyarakatnya menunggu kapan ini subsidi diberikan akhirnya nggak beli-beli motor. Itu persoalan besar ini. Jadi mohon nanti DPR juga memberikan dukungan penuh untuk Pemerintah tidak ragu-ragu memberikan insentif," sebut Moeldoko.
(rgr/din)