Lestari minta Ruang Bersama Indonesia jangan berhenti seremonial
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI) tidak berhenti sebagai dokumen seremonial di tingkat pusat, tetapi diterapkan hingga tingkat desa dan kelurahan.
"Perlindungan menyeluruh terhadap anak dan perempuan tidak semata melalui adanya aturan hukum yang berlaku, tetapi juga bagaimana hukum itu bisa dipahami dan dilaksanakan," ujar Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
SKB tentang RBI untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Jakarta pada 14 September 2026.
RBI diposisikan sebagai platform kolaborasi yang mengintegrasikan berbagai program, sumber daya, dan layanan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Menurut dia, keberhasilan RBI bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi program yang dapat dirasakan masyarakat.
"Kepentingan nasional harus menjadi kompas, dan itu hanya bisa terwujud jika ada orkestrasi yang baik antara pusat dan daerah," ujarnya.
Lestari yang juga anggota Komisi X DPR itu mengingatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin kompleks seiring munculnya bentuk-bentuk kekerasan di ruang digital.
"Perkembangan dunia digital bukan semata hadir dengan teknologi yang mempermudah aktivitas manusia. Di sisi lain, digitalisasi juga menghadirkan ancaman bagi perempuan dan anak sehingga dibutuhkan sistem perlindungan yang tepat," katanya.
Aparatur di tingkat desa dan kelurahan perlu memiliki kapasitas yang memadai untuk menjalankan RBI. Karena itu, dia mendorong pendampingan teknis serta indikator keberhasilan yang dapat diukur.
"Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang sampai ke mereka yang paling membutuhkan perlindungan. Jangan sampai RBI hanya menjadi laporan di atas kertas, sementara perempuan dan anak di desa masih berjuang sendiri," ucap Lestari.
Dia juga mendorong agar alokasi anggaran di desa dan kelurahan diarahkan pada program perlindungan perempuan dan anak, disertai penguatan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan.
Selain itu, dia menilai pemerintah perlu membangun mekanisme pelaporan dan pemantauan yang melibatkan masyarakat untuk mendukung deteksi dini terhadap kerentanan perempuan dan anak.
Baca juga: Menteri Arifah ajak Perkhin perkuat pemberdayaan perempuan melalui RBI
Baca juga: Menteri Arifah luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Jakarta Selatan
Baca juga: RBI diharap perkuat komitmen pembangunan berperspektif gender
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.