gop-crypto.vip

Legislator Jatim: Perlu upaya penguatan pencegahan peredaran narkotika - ANTARA News Jawa Timur

Ini juga menjadi alarm bahwa Jawa Timur masih menjadi sasaran utama peredaran narkotika berskala besar

Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Dedi Irwansyah menilai keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggagalkan penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu menjadi alarm untuk memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika di daerah.

"Ini juga menjadi alarm bahwa Jawa Timur masih menjadi sasaran utama peredaran narkotika berskala besar," kata Ketua Komisi A DPRD Jatim itu di Surabaya, Kamis.

Menurut Dedi, pengungkapan kasus tersebut patut diapresiasi karena berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke Jawa Timur. Namun, jika dikaitkan dengan pengungkapan jaringan besar di Gresik pada awal Juli 2026, kondisi itu menunjukkan Jawa Timur masih menjadi target strategis jaringan narkotika internasional.

Atas kondisi tersebut, Komisi A DPRD Jawa Timur meminta evaluasi terhadap implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dedi menegaskan keberhasilan pelaksanaan perda tidak semata-mata diukur dari banyaknya barang bukti yang disita atau jumlah pelaku yang ditangkap. 

Menurut dia, efektivitas pencegahan juga harus tercermin dari penguatan edukasi masyarakat, sistem deteksi dini, layanan rehabilitasi, serta kolaborasi lintas instansi dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika.

Ia mengingatkan tantangan pemberantasan narkoba terus berkembang seiring munculnya berbagai modus baru, seperti penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika maupun zat psikoaktif berbahaya dan menyasar kalangan generasi muda.

"Modus seperti ini sulit dikenali karena dikemas menyerupai produk legal. Karena itu, kewaspadaan masyarakat, orang tua, dan tenaga pendidik harus terus ditingkatkan," ujarnya.

Menurut Dedi, implementasi Perda P4GN juga harus mampu mengantisipasi perkembangan kejahatan narkotika, termasuk peredaran cairan sintetis, penyalahgunaan obat-obatan, hingga pemasaran narkotika melalui platform digital dan media sosial.

Untuk memperkuat langkah pencegahan, Komisi A DPRD Jawa Timur akan mendorong sinergi yang lebih erat antara BNN, Polda Jawa Timur, Bea Cukai, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa dalam mengoptimalkan pelaksanaan Perda P4GN.

Selain penguatan koordinasi antarinstansi, Dedi juga menekankan pentingnya memperluas edukasi bahaya narkotika di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, serta komunitas kepemudaan. 

Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.