gop-crypto.vip

Legislator Jabar sebut usulan pemberlakuan kembali SPP masih dalam pembahasan - ANTARA News Jawa Barat

Garut (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Aceng Malki menyatakan, usulan dari eksekutif terkait pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk sekolah negeri tingkat SMA/SMK masih dalam pembahasan, dan saat ini masih menampung masukan dari berbagai pihak.

"Itu baru masukan, dan ada juga masukan yang tidak boleh diaktivasi," kata Aceng Malki melalui telepon seluler di Kabupaten Garut, Kamis.

Ia menuturkan, DPRD Jabar saat ini sudah membentuk panitia khusus (pansus) perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan usulan inisiatif eksekutif untuk menyelesaikan segala masalah pendidikan.

Salah satunya yang saat ini muncul hasil masukan dari Dinas Pendidikan maupun sekolah, kata dia, terkait pemberlakuan kembali SPP sekolah dengan syarat tertentu untuk siswa mampu.

"Yang jelas itu baru masukan, dan utamanya untuk Sekolah Maung dan hanya bagi yang mampu, kalau dilihat dari desil, ya Desil 5 sampai 10 lebih," katanya.

Ia menegaskan, pemberlakuan SPP itu masih bersifat usulan yang saat ini sedang dibahas oleh pansus dengan menerima dan menampung berbagai masukan dari semua kalangan seperti akademisi, kepala sekolah, guru, tokoh pendidikan, organisasi pendidikan, dan lainnya.

Terkait usulannya itu, kata dia, tidak diberlakukan merata untuk semua siswa, melainkan ada batasannya bagi masyarakat dengan penghasilan minimal Rp8 jutaan per bulan.

"Tapi catat ya, bagi yang mampu, dan minimal penghasilannya sebulan Rp8 jutaan minimal, itu usulannnya," katanya.

Menurut dia, diberlakukannya kembali SPP tersebut tentu akan mendapatkan respon beragam di masyarakat, seperti saat ini saja baru tahap usulan sudah ramai menjadi perbincangan publik.

Ia menegaskan, perubahan perda yang saat ini sedang dibahas oleh pansus itu belum selesai, dan diperkirakan masih cukup lama untuk keputusan perubahan perda penyelenggaraan pendidikan.

"Perdanya juga baru tahap menampung masukan," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.