gop-crypto.vip

Lawan Jokowi Berkurang, Penggugat Ijazahnya Tiba-Tiba Memohon Ingin Cabut Gugatannya di Pengadilan

Jum'at, 28 Agustus 2026, 00:20 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkara Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah. Hal ini menyusul langkah permohonan untuk mencabut perkara yang dilakukan oleh Penggugat Ijazah Jokowi Sigit Pratomo.

Kuasa Hukum Sigit, Dekka Ajeng Maharasri menjelaskan pengajuan ini dilakukan karena pihaknya tidak dapat menghadirkan barang bukti ijazah mantan presiden itu dalam proses persidangan. Barang bukti tersebut sebelumnya disita dalam perkara pencemaran nama baik, tetapi kini telah dilimpahkan kepada kejaksaan.

Baca Juga: Di Balik Diamnya Jokowi dalam Video Viral Ketum Projo Budi Arie, Ternyata Ini Alasannya!

“Komposisi perkara sudah bergeser. Kami semula mendudukan kepolisian sebagai turut tergugat karena masih menguasai barang bukti ijazah. Tapi di perjalanan sudah beralih ke penuntut umum,” jelas Dekka, dikutip Jumat (28/8/2026).

Perubahan posisi barang bukti tersebut membuat pihak penggugat menilai kondisi perkara tidak lagi sama seperti ketika gugatan diajukan. Karena itu, mereka memilih meminta pencabutan perkara dari Pengadilan Negeri Surakarta.

Adapun Ijazah Jokowi terkait dengan keasliannya sendiri masih menjadi misteri karena belum ada kepastian akan keasliannya, menyusul sejumlah polemik dan tuduhan bahwa dokumen pendidikan mantan presiden itu palsu.

Meski demikian, politikus telah menyatakan kesiapan untuk menunjukkan dokumen pendidikan yang dimilikinya demi meluruskan tuduhan terkait selama hal itu berada dalam koridor hukum.

Tidak hanya ijazah perguruan tinggi, ia menyebut siap memperlihatkan dokumen pendidikan sejak tingkat sekolah dasar hingga pendidikan tinggi.

Baca Juga: Habib Rizieq Komentari Demo 27 Agustus: Sesuai Tidak dengan Keinginan Kita?

“Hadir, saya sudah sampaikan, saya akan hadir membawa ijazah SD, SMP, SMA, dan yang S1 yang sekarang di Kejaksaan, semuanya akan kita tunjukkan,” tegas Jokowi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar