Laut China Selatan Memanas, Jepang dan 13 Negara Tegaskan Putusan Arbitrase Den Haag
Bagikan:
JAKARTA — Ketegangan di Laut China Selatan (LCS) kembali menjadi sorotan dunia. Jepang, Filipina, Amerika Serikat (AS), bersama 11 negara lainnya secara resmi menegaskan kembali putusan arbitrase internasional yang membatalkan klaim sepihak Beijing atas wilayah perairan kaya sumber daya tersebut.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Minggu (12/7/2026), ke-14 negara tersebut menyebut putusan Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) di Den Haag sebagai "tonggak penting" yang bersifat final, definitif, dan mengikat secara hukum bagi China maupun Filipina.
Kilas Balik Putusan Arbitrase Laut China Selatan 2016
Tepat satu dekade lalu, pada 12 Juli 2016, pengadilan internasional di Den Haag memutuskan bahwa klaim historis China atas Laut China Selatan melalui kebijakan "garis sembilan titik" (nine-dash line) sama sekali tidak memiliki dasar hukum.
Pengadilan secara resmi menguatkan klaim Filipina dan menyatakan bahwa manuver agresif militer maupun kapal penjaga pantai China di perairan tersebut telah melanggar Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Kendati demikian, hingga hari ini Beijing tetap kokoh menolak dan mengabaikan keputusan tersebut.
"Penolakan China terhadap putusan ini bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai dan merusak supremasi hukum di dalam komunitas internasional."
BACA JUGA:
14 Negara Tolak Aksi Paksaan dan Kekerasan di Perairan
Selain Jepang, AS, dan Filipina, aliansi ini juga didukung oleh negara-negara besar lainnya seperti Australia dan Inggris. Sebanyak 14 negara ini menyatakan sikap tegas dan menolak segala bentuk tindakan sepihak yang dapat merusak stabilitas kawasan Asia-Pasifik.
Fokus Utama Pernyataan Bersama 14 Negara |
Menolak Keras: Segala tindakan destabilisasi, intimidasi, kekerasan, atau paksaan di wilayah LCS. |
Mendesak Dialog: Meminta pihak yang bersengketa mematuhi hukum internasional dan menyelesaikan konflik lewat jalur hukum. |
Supremasi Hukum: Menjadikan UNCLOS sebagai dasar utama navigasi bebas di perairan internasional. |
Konflik Filipina vs China di Perairan yang Disengketakan
Pernyataan bersama ini muncul di tengah situasi lapangan yang makin krusial. Dalam beberapa tahun terakhir, insiden tabrakan, penembakan meriam air (water cannon), hingga konfrontasi fisik antara kapal penjaga pantai China dan kapal pasokan Filipina kerap terjadi di dekat wilayah perairan dangkal yang disengketakan.
Melalui penegasan ini, komunitas internasional mendesak Beijing untuk segera mematuhi putusan arbitrase 2016, menurunkan tensi militer, dan kembali ke meja dialog guna menjaga perdamaian di salah satu jalur perdagangan laut tersibuk di dunia ini.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+