gop-crypto.vip

Lapas Pariaman optimalkan stabilitas keamanan perkecil dampak overkapasitas

Pariaman (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman, Sumatera Barat mengoptimalkan pengamanan dan pembinaan warga binaan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan guna memperkecil dampak kondisi Lapas yang mengalami overkapasitas hingga mencapai 300 persen.

"Untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban, kami memperketat pengamanan. Narapidana yang tidak berkegiatan tidak perlu dikeluarkan dari blok hunian. Hanya yang mendapatkan kegiatan pembinaan yang dikeluarkan," kata Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Pariaman Boy Irfan Arslan di Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan penguatan pengamanan dilakukan dengan membatasi aktivitas warga binaan di luar blok hunian. Warga binaan yang tidak memiliki kegiatan pembinaan tetap berada di dalam blok, sementara mereka yang mengikuti program pembinaan diperbolehkan beraktivitas sesuai jadwal.

Menurut dia, pembatasan tersebut bertujuan untuk mengendalikan pergerakan warga binaan sehingga jumlah penghuni yang beraktivitas di luar blok tidak terlalu banyak dan stabilitas keamanan tetap terjaga.

Langkah pengamanan tersebut, lanjutnya juga dibarengi pendekatan secara manusiawi dan objektif kepada warga binaan. Pendekatan itu dinilai penting untuk membangun kesadaran warga binaan agar turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

"Alhamdulillah, kita melakukan pendekatan secara manusiawi dan objektif kepada warga binaan. Kita sentuh hati mereka sehingga mereka saling menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Kalapas mengatakan selain penguatan pengamanan, Lapas Pariaman tetap mengoptimalkan program pembinaan sebagai sarana mengisi aktivitas warga binaan secara positif. Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan diantaranya kepramukaan, pengajian, serta pelatihan keterampilan seperti pembuatan mebel dan sepatu, serta kegiatan produktif lainnya.

Ia menjelaskan pengelolaan aktivitas tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi Lapas tetap kondusif, terutama dengan jumlah penghuni yang jauh melampaui kapasitas ideal.

Ia menyebutkan Lapas Pariaman memiliki kapasitas 170 orang namun saat ini dihuni 592 warga binaan. Kondisi tersebut membuat tingkat hunian mencapai lebih dari tiga kali kapasitas yang tersedia.

Kondisi overkapasitas tersebut tidak hanya berdampak terhadap ruang hunian tetapi juga menjadi tantangan dalam pengawasan, pelayanan, serta pelaksanaan pembinaan warga binaan, kata dia.

Untuk mengurangi kepadatan, lanjutnya Lapas Pariaman mendorong sejumlah langkah diantaranya pemberian pembebasan bersyarat dan reintegrasi sosial bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan.

Ia mengatakan pemindahan warga binaan ke pemasyarakatan lain juga dapat menjadi alternatif meskipun upaya tersebut menghadapi kendala karena sejumlah Lapas lain juga mengalami kelebihan kapasitas.

Selain itu, kata dia pihaknya telah mengusulkan rehabilitasi bangunan Lapas menjadi dua tingkat untuk meningkatkan kapasitas hunian.

"Sudah kita usulkan tahun lalu, tetapi sampai saat ini belum ada anggarannya. Kemungkinan nanti menjadi bahan pertimbangan dari pusat, mana Lapas yang overkapasitasnya sangat tinggi," ujarnya.

Berdasarkan data Lapas Pariaman, dari total 592 warga binaan, sebanyak 134 orang merupakan warga Kota Pariaman, 336 orang berasal dari Kabupaten Padang Pariaman, sedangkan 122 orang lainnya berasal dari luar kedua daerah tersebut, seperti Kabupaten Agam, Pasaman, dan Kota Padang.

Ia berharap dukungan anggaran untuk pengembangan sarana dan prasarana dapat direalisasikan sehingga persoalan overkapasitas dapat ditangani sekaligus meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan warga binaan.

Dengan optimalisasi pengamanan, pembinaan, serta rencana penambahan kapasitas hunian, Lapas Pariaman berupaya menjaga kondisi tetap aman dan kondusif meskipun menghadapi tekanan akibat jumlah penghuni yang jauh melampaui kapasitas.