Lapas Narkotika Bandung berikan remisi kepada 1.088 warga binaan - ANTARA News Jawa Barat
Bandung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandung, Jawa Barat, memberikan Remisi Umum HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada sebanyak 1.088 warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Sopiana mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 1.076 orang menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan 12 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) yang langsung bebas setelah menerima remisi.
"Narapidana Lapas Narkotika Bandung yang mendapatkan Remisi Umum sebanyak 1.088 orang, terdiri dari 1.076 orang memperoleh Remisi Umum I dan 12 orang memperoleh Remisi Umum II," kata Sopiana di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Ia menjelaskan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan.
Dirinya juga memastikan narapidana telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sopiana mengatakan warga binaan yang memperoleh remisi diharapkan menjadikannya sebagai motivasi untuk mempertahankan perilaku baik, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga serta masyarakat.
"Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali dan berkumpul dengan keluarga serta masyarakat," ujarnya.
Ia menyebutkan jumlah penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung per 17 Agustus 2026 mencapai 1.557 orang dengan jumlah petugas sebanyak 141 orang.
Menurutnya, proses pembinaan tersebut membutuhkan kerja keras jajaran petugas dan dukungan berbagai pihak.
Sopiana menambahkan keberhasilan pemasyarakatan tidak dapat dilakukan oleh lapas seorang diri, sehingga diperlukan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung proses pembinaan serta reintegrasi warga binaan.
"Pemasyarakatan tidak mungkin berjalan sendiri. Keberhasilan pembinaan memerlukan sinergi antara Lapas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia kesehatan, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat," katanya.
Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.