gop-crypto.vip

KPPPA respon penetapan pembinaan anak terlibat perundungan di Pemalang

Pembinaan ini menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban, sekaligus mengedukasi anak-anak bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum...

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memandang penetapan pembinaan selama enam bulan terhadap anak yang terlibat dalam kasus perundungan di Pemalang, Jawa Tengah, merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban, sekaligus upaya mencegah pengulangan kasus serupa.

"Pembinaan ini menjadi bagian dari proses pertanggungjawaban, sekaligus mengedukasi anak-anak bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi hukum, terutama apabila sampai mengakibatkan kehilangan nyawa. Dalam proses ini, penyidik, pembimbing kemasyarakatan, dan pekerja sosial profesional, turut melakukan pengkajian untuk menentukan tindakan yang tepat," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Ciput Eka Purwianti di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan memberikan pendampingan dan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan tersebut.

Baca juga: KPPPA tegaskan anak terduga pelaku perundungan harus dilindungi

Menurut dia, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, telah memiliki komitmen untuk menghentikan kekerasan terhadap anak melalui berbagai gerakan nasional, namun demikian terulangnya kasus serupa menjadi pengingat pentingnya penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik yang menjadi korban, anak saksi, dan anak pelaku.

Ciput Eka Purwianti menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur satuan pendidikan dan keluarga dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Sebelumnya, siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, berinisial A (7), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.

Korban meninggal dunia pada 30 September 2026 setelah sempat dirawat di RSUD dr M Ashari Pemalang sejak 17 September 2026 dan kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Baca juga: Jateng pastikan pendampingan keluarga korban perundungan di Pemalang

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.