gop-crypto.vip

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Asuransi PT Pelni dan Jasindo, Negara Rugi Rp15,6 Miliar

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dugaan korupsi terkait pembayaran komisi asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) periode 2015-2020. Upaya paksa dilakukan setelah mereka selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis malam, 30 Juli.

“Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 30 Juli hingga 19 Agustus 2026 di Rutan Cabang gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 30 Juli.

Empat tersangka yang ditahan adalah Untung Hadi Santosa selaku Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) periode Desember 2013 s.d. Oktober 2018; Eko Yuni Triyanto selaku Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) periode 2012 s.d. Mei 2015; Yohanes Priyo Iriantono selaku Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015 s.d. 2020; dan Zulchaibar selaku Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.

“Penyidik melakukan penahanan kepada empat orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2015-2020,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Budi bilang, keempat tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait pekerjaan asuransi perkapalan dari PT Pelni yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung kepada PT Jasindo. “Adapun jumlah total nilai kontrak selama tahun 2015-2020 sebesar Rp263 miliar,” tegasnya.

“Dimana berdasarkan penghitungan oleh BPKP, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar,” sambung Budi.

Sementara itu, Zulchaibar usai diperiksa tak banyak bicara. Dia dan tiga tersangka digelandang ke Rutan KPK sekitar pukul 20.40 WIB.

“Kami kan taat aturan kalau ditahan,” katanya usai diperiksa dan berompi oranye.

“Saya enggak punya siapa-siapa dan saya bisanya menyampaikan apa adanya, enggak ada rahasia-rahasia.”

BACA JUGA:


Sebagai pengingat, KPK mengusut dua kasus korupsi terkait PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. Dugaan rasuah pertama disebut terkait pembayaran komisi oleh PT Jasindo tahun 2017-2020.

Kasus korupsi kedua terkait pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tahun 2015 sampai 2020. Rincian layanannya adalah asuransi marine hull atau jaminan asuransi kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal serta asuransi wreck removal and pollution atau jaminan asuransi untuk pengangkatan kapal tenggelam dan pencemaran laut.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+