gop-crypto.vip

KPK sebut anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni terima uang proyek PUPR - ANTARA News Bengkulu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni menerima uang dari proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

"Ada dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia mengatakan KPK menduga Vinna Ledy menerima uang dari pihak swasta di luar proyek Dinas PUPR Kota Bengkulu.

"Selain mendapatkan sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR, ada juga dugaan penerimaan dari swasta lainnya," katanya.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026.

Baca juga: KPK sita rumah anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Jakarta Selatan

Salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut ialah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

KPK kemudian mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut pada 20 Juli 2026. Namun, saat itu KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Pada 26 Juli 2026, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, antara lain kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Noprisman.

Baca juga: KPK duga anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy terima aset mewah dari pihak swasta

KPK menyatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Selain itu, KPK menyita satu unit mobil milik Vinna Ledy di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.

KPK kemudian menyita satu unit rumah milik Vinna Ledy yang berada di Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2026.

Pewarta: Rio Feisal
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.