Korlantas Polri tekankan profesionalitas penegakan hukum lalu lintas
Korlantas Polri tekankan profesionalitas penegakan hukum lalu lintas
Kamis, 3 September 2026 16:37 WIB
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya berbicara dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas di Jakarta, Kamis (3/9/2026). ANTARA/HO-Korlantas Polri
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri menekankan profesionalitas anggota polisi lalu lintas dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas di Jakarta, Kamis, meminta anggota tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan negara.
“Anggota polantas tidak boleh main-main dalam melaksanakan tugas. Tidak boleh melakukan transaksi apa pun dengan masyarakat. Laksanakan penegakan hukum sesuai aturan, secara profesional, transparan, dan berintegritas,” katanya dikutip dari keterangan resmi.
Made mengatakan kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas.
Oleh karena itu, setiap anggota harus menjaga marwah institusi dengan menghindari segala bentuk penyimpangan dalam proses penindakan.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, khususnya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Tekan lakalantas fatal. Setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas harus menjadi perhatian. Penegakan hukum harus hadir untuk mencegah terjadinya korban,” ujarnya.
Untuk memperkuat penegakan hukum, Made meminta jajaran meningkatkan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Penggunaan ETLE diharapkan dapat memperkuat transparansi sekaligus mengurangi potensi interaksi yang dapat membuka ruang terjadinya penyimpangan.
“Manfaatkan teknologi untuk mewujudkan penegakan hukum yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain memperkuat penindakan, Made mendorong jajaran membangun kolaborasi dengan berbagai komunitas masyarakat, termasuk komunitas ojek daring.
“Rangkul komunitas ojol. Jadikan mereka mitra dan garda terdepan untuk bersama-sama mengkampanyekan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas). Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026