Koperasi Merah Putih Jangan Dikebut, tetapi Jangan Dibiarkan Mandek
Bagikan:
Presiden Prabowo Subianto ingin 81 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih memutus jerat rentenir. Ia juga ingin uang tetap berputar di desa, petani mendapat harga lebih baik, barang subsidi tidak bocor, dan warga memperoleh pinjaman dengan bunga yang tidak mencekik.
Sulit membantah gagasan itu. Di banyak desa, petani membutuhkan uang untuk sekolah anak, berobat, membeli pupuk, atau menunggu gabah dijual. Ketika bank terasa jauh dan prosedurnya panjang, rentenir datang lebih cepat. Prabowo menyebut ada yang mengenakan bunga hingga 1 persen sehari. Keadaan seperti itu, katanya, mematikan.
Koperasi yang sehat dapat menjadi jalan keluar. Ia dapat menjadi tempat meminjam uang, toko sembako, apotek, gudang, penyimpanan dingin, penyalur pupuk dan elpiji, serta pembeli hasil warga.
Dalam Puncak Hari Koperasi Nasional ke-79 di GBK, Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026, Presiden Prabowo dalam pidatonya memperkirakan program itu dapat membuat Rp233 triliun berputar setiap tahun di desa. Ia juga memperkirakan pendapatan petani, peternak, dan nelayan dapat meningkat hingga Rp202 triliun.
Angkanya besar. Harapannya lebih besar lagi. Karena itu, program ini tidak boleh hanya mengejar jumlah.
Pemerintah menyiapkan pembiayaan hingga Rp3 miliar untuk setiap koperasi. Pada akhir 2025, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut sekitar Rp2,5 miliar dibutuhkan untuk bangunan, perlengkapan, sarana pendukung, dan kendaraan operasional. Dalam rapat dengan Komisi VI DPR pada November 2025, PT Agrinas menyebut biaya satu gedung sekitar Rp1,658 miliar.
BACA JUGA:
Bangunan memang perlu. Namun, gedung tidak boleh datang lebih dahulu daripada usaha.
Apa yang akan dijual? Siapa pembelinya? Dari mana barang dipasok? Berapa penjualan yang dibutuhkan untuk membayar cicilan? Siapa yang menanggung kerugian bila usaha sepi? Apakah lokasinya memang cocok?
Di media sosial ramai muncul kalau bangunan Kopdes berdiri di lokasi yang dianggap tidak lazim, mulai dari tengah sawah hingga dekat pemakaman. Informasi dari media sosial itu tetap perlu diperiksa satu per satu, tetapi cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk membuka dasar pemilihan lokasi dan rencana usaha setiap koperasi.
Koperasi bukan hadiah. Prabowosendiri sudah mengingatkan dana yang digunakan merupakan pinjaman dan harus dikembalikan. Program yang hendak membebaskan warga dari utang mahal jangan sampai membuat desa memikul cicilan panjang karena gedung selesai lebih dahulu, sementara usahanya baru dipikirkan kemudian.
Sebagian beban itu juga bersentuhan langsung dengan Dana Desa.
Dalam laporannya, Kompas.id mencatat, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 mengarahkan 58,03 persen Dana Desa untuk mendukung Koperasi Merah Putih. Dari pagu nasional Rp60,57 triliun, sekitar Rp34,57 triliun dialokasikan untuk program tersebut. Sisanya sekitar Rp25 triliun untuk kebutuhan lain di desa.
Padahal, Dana Desa bukan uang menganggur. Dana itu dipakai untuk jalan, air bersih, sanitasi, kesehatan, ketahanan pangan, dan kebutuhan warga yang telah disusun melalui perencanaan desa. Ketika lebih dari separuh ruang anggarannya diarahkan dari pusat, pilihan desa menjadi lebih sempit.
Di sinilah persoalannya. Koperasi berdiri atas dasar kesukarelaan dan keputusan anggota. Namun, cara pembiayaannya berisiko terasa seperti perintah dari atas.
Kebutuhan setiap desa juga tidak sama. Desa nelayan memerlukan mesin es dan penyimpanan dingin. Desa pertanian membutuhkan gudang, alat pengering hasil panen, pupuk, dan kendaraan angkut. Desa dekat kota mungkin tidak memerlukan toko baru karena warung dan pasar sudah banyak.
Seragam cocok untuk upacara. Usaha desa tidak dapat dibuat dari satu cetakan.
Kehati-hatian serupa berlaku dalam menyiapkan pengelola. Diketahui, sebanyak 35.476 peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia mengikuti pelatihan di berbagai satuan pendidikan TNI untuk disiapkan sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih. Lima peserta meninggal dalam waktu kurang dari dua pekan. Kementerian Pertahanan kemudian mengevaluasi program, mengurangi kegiatan militer, dan menghentikan latihan menembak.
Peristiwa itu meninggalkan satu Pelajaran penting. Target besar kadang melaju lebih cepat daripada kesiapan manusia.
Calon manajer memang membutuhkan disiplin. Tetapi mereka akan lebih sering berhadapan dengan laporan keuangan daripada senapan. Mereka perlu memahami stok, kredit, pemasaran, dan cara menolak titipan orang berkuasa.
Ancaman terbesar koperasi bukan kurangnya baris-berbaris. Ancaman sebenarnya adalah pembukuan gelap, pinjaman untuk orang dekat, barang hilang, pemasok titipan, dan pengurus yang menganggap koperasi milik keluarga.
Namun, sikap hati-hati juga tidak boleh berubah menjadi alasan untuk diam. Selama gerai belum berjalan, petani tetap meminjam dengan bunga mahal. Nelayan tetap menjual ikan dalam posisi lemah. Bangunan yang telanjur selesai tetap membutuhkan biaya meski pintunya belum menghasilkan uang.
Karena itu, keberhasilan Koperasi Merah Putih jangan hanya dihitung dari jumlah badan hukum, gedung, atau peresmian. Ukur dari berapa petani lepas dari rentenir, berapa nelayan memperoleh harga lebih baik, berapa subsidi benar-benar sampai kepada warga, dan berapa koperasi mampu membayar kewajibannya tanpa menghabiskan Dana Desa.
Presiden Prabowo sendiri mengatakan pemerintah tidak perlu buru-buru. “Kalau kita mampu hanya 5.000, kita resmikan. Jangan buru-buru,” katanya.
Kalimat itu layak menjadi rem, tetapi bukan alasan untuk berhenti.
Koperasi Merah Putih tidak perlu dikebut. Namun, jangan dibiarkan mandek di antara gedung baru, rapat panjang, dan usaha yang belum dibuka.
Lebih baik lima ribu koperasi hidup daripada 81 ribu bangunan berdiri gagah, tetapi sepi atau tidak tahu hendak menjual apa.
Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+