Konflik agraria Karang Sidemen-Lantan masuk tahap akhir penyelesaian
Kami sudah berada di garis akhir setelah puluhan tahun konflik itu bergulir.
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung puluhan tahun di Desa Karang Sidemen dan Desa Lantan, Kabupaten Lombok Tengah, memasuki tahap akhir melalui skema reforma agraria.
"Kami sudah berada di garis akhir setelah puluhan tahun konflik itu bergulir. Kalau kesempatan ini dilewatkan belum tentu dalam lima sampai 10 tahun ke depan momentum seperti ini terulang kembali," kata Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan redistribusi tanah melalui program reforma agraria merupakan kewajiban negara untuk menghadirkan kepastian hukum, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, dan membuka akses produksi bagi masyarakat.
Menurut dia, keberhasilan program tersebut bergantung pada ketepatan penetapan subjek penerima lahan.
Pemprov NTB memberikan peringatan keras terkait penetapan subjek penerima lahan. Sinkronisasi data pertanahan, tata ruang, dan Data Badan Pusat Statistik (BPS) dilakukan secara ketat agar skema reforma agaria tepat sasaran kepada masyarakat desil 1 sampai 4 atau petani yang tidak memiliki tanah.
"Lahan TORA harus tepat sasaran, diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu yang benar-benar membutuhkan tanah, bukan untuk orang kaya atau kelompok tertentu," ucap Iqbal.
Ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan praktik spekulasi maupun transaksi perikatan jual beli lahan sebelum maupun setelah proses penetapan redistribusi tanah guna mencegah munculnya persoalan hukum baru di kemudian hari.
Desa Karang Sidemen dan Desa Lantan merupakan daerah penyangga hutan lindung serta kawasan resapan air yang menopang kebutuhan masyarakat Lombok Tengah hingga wilayah hilir, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Oleh karena itu, pelaksanaan redistribusi lahan tidak boleh mengabaikan fungsi ekologis kawasan.
Pemerintah mendorong penyelesaian konflik melalui musyawarah mufakat agar kesepakatan yang dihasilkan memiliki kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri menyatakan pemerintah daerah siap mendukung seluruh tahapan penyelesaian konflik mulai dari verifikasi data, koordinasi dengan pemerintah desa, hingga pemenuhan aspek legalitas.
Ia mengimbau seluruh masyarakat di Desa Karang Sidemen dan Desa Lantan untuk tetap menjaga situasi kondusif, mengedepankan dialog, serta menaruh kepercayaan pada proses legal yang sedang berjalan.
Pewarta : PKL IAIH Pancor
Editor:
Sugiharto Purnama
COPYRIGHT © ANTARA 2026