Komitmen Amran Berantas Mafia Pangan
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan untuk menegakkan hukum di sektor pertanian. Terbaru, 102 orang mafia pangan dijebloskan ke dalam penjara. Hal ini menegaskan komitmen Amran memberantas mafia pangan yang telah merugikan masyarakat dan melanggar aturan.
“Sudah 100 tersangka, 102 sampai hari ini. Tapi kalau ada yang mempermainkan pangan, InsyaAllah akan bertambah lagi ke depan,” ujar Amran, Jumat, 9 Oktober 2026.
Amran menuturkan, 102 tersangka itu adalah hasil penindakan Satgas Pangan Polri pada 2024-2026 terhadap berbagai praktik kecurangan yang merugikan kepentingan pangan di Indonesia.
“Banyak yang tidak senang. (Tapi) mafia kita beresin. Ini ada mafia, ada 102 tersangka. Presiden perintahkan, kirim ke neraka, siap Bapak Presiden,” ujar Amran.
Ia memastikan, proses penegakan hukum terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka baru dalam beberapa bulan mendatang.
“Mudah-mudahan 3 bulan ke depan, ada lagi menyusul 20 orang. Ini musuh negara,” ujar dia.
Amran juga mewanti-wanti agar tidak ada pihak mana pun yang memanfaatkan dan mempermainkan kepentingan masyarakat demi keuntungan pribadi.
"Yang selalu mempermainkan, pasti ada. Itu sudah kepastian karena ingin mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil, dan itu perintah Presiden, basmi!," tegas Amran.
Arahan Presiden
Langkah tegas Amran ini bukan tanpa alasan. Lantaran aksi mafia pangan dapat merugikan petani, konsumen dan melanggar aturan. Apalagi bicara soal pangan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Amran menuturkan, pemerintah tidak akan mundur menghadapi mafia pangan karena praktik tersebut merampas hak masyarakat memperoleh pangan berkualitas dengan harga wajar serta harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera.
"Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia atau koruptor karena ini adalah membuat masyarakat kita terdampak dan merugikan mereka. Kita tidak boleh mundur," ujar Amran, mengutip Antara.
Amran menegaskan, pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata niaga pangan dan melindungi hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang bermutu serta terjangkau.
Adapun langkah pemberantasan mafia pangan itu membuahkan hasil seiring sejumlah kasus.
Penindakan Terkait Mafia Pangan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326422/original/097333500_1787022638-email-attachment_2026_08_18_ariefhakim-at-klyid_amran-sulaiman-copot-14-pejabat-kementan-terindikasi-korupsi-miliaran-rupiah_13165.jpg)
Perbesar
Mengutip laman pertanian.go.id, di bawah kepemimpinan Amran terkait melawan mafia pangan, penindakan tidak lagi hanya menyasar pelaku kecil di lapangan tetapi masuk lebih dalam membongkar jaringan kartel, permainan harga, manipulasi stok, dan korupsi internal.
Data Satgas Pangan Polri menunjukkan dua fase penindakan yang memiliki karakter berbeda.
Pada periode pertama, 2017–2019, mencakup tiga tahun penuh dengan total 784 kasus yang ditangani. Terdiri dari 66 kasus penanganan di komoditas beras, 22 kasus penanganan di komoditas hortikultura, 27 kasus penanganan di komoditas ternak, 13 kasus penanganan di komoditas pupuk, dan 247 kasus lainnya di sektor pertanian. Dari seluruh penindakan itu, aparat berhasil menetapkan 411 tersangka.
Sementara pada 2024–2025, yang baru berjalan sekitar dua tahun, telah ditangani 94 kasus sektor pertanian. Rinciannya terdiri atas 46 kasus komoditas beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta 3 kasus yang melibatkan oknum internal. Total tersangka yang ditetapkan mencapai 77 orang.
Akan tetapi, penindakan pada periode ini tidak berhenti pada aspek pidana. Pemerintah juga melakukan langkah struktural besar melalui pencabutan 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah pada 2024–2025. Langkah tersebut menjadi salah satu tindakan korektif terbesar dalam tata kelola distribusi pupuk.
Periode penindakan 2024–2026 juga ditunjukkan dengan terbongkarnya sejumlah kasus besar yang selama ini dinilai membebani masyarakat.
Kasus beras oplosan menjadi salah satu pengungkapan terbesar. Dari pemeriksaan 268 sampel di 13 laboratorium pada 10 provinsi, sebanyak 212 merek beras premium dan medium dinyatakan tidak sesuai standar mutu, berat maupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Artinya, sekitar 85,56% beras premium yang beredar tidak memenuhi standar.
Mengutip Antara, 31 Juli 2026, Amran menuturkan, potensi kerugian konsumen akibat dugaan kecurangan peredaran beras fortifikasi mencapai Rp 71 triliun. Sementara potensi penyalahgunaan subsidi pemerintah yang melekat pada beras mencapai sekitar Rp 56 triliun.
Ia menjelaskan seluruh produksi beras nasional memperoleh dukungan subsidi berupa pupuk, benih, irigasi, listrik, bahan bakar, traktor, dan sarana produksi lainnya dengan total anggaran mencapai Rp 164 triliun 2026.
Karena itu, Amran menilai praktik menjual beras bersubsidi dengan klaim fortifikasi yang tidak sesuai standar merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat sekaligus mencederai tujuan subsidi pemerintah.
Kasus Lainnya
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354020/original/093658900_1789991828-email-attachment_2026_09_21_ariefhakim-at-klyid_amran-sulaiman-tak-ada-ruang-bagi-mafia-beras_1000449655.jpg)
Perbesar
Ditemukan pula praktik pengemasan ulang beras SPHP yang kemudian dijual sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi. Potensi kerugian konsumen akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp 99,35 triliun per tahun. Kementerian Pertanian kemudian melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Praktik serupa juga ditemukan pada distribusi MinyaKita. Produk minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai ketentuan HET Rp 15.700 per liter ditemukan dijual hingga Rp 18.000 per liter dengan takaran yang tidak sesuai. Pada sidak Februari 2026, residu MinyaKita bermasalah masih ditemukan beredar, dengan keadaan itu tidak boleh kompromi, pidanakan. Dari pengungkapan jaringan kartel minyak goreng secara keseluruhan, 20 tersangka telah ditetapkan.
Di sektor pupuk, pemerintah menemukan lima jenis pupuk palsu yang tidak mengandung unsur hara sama sekali. Kandungan nitrogen, kalium dan fosfat tercatat nol, sehingga petani pada praktiknya membeli material yang tidak memberikan manfaat bagi tanaman.
Petani sesungguhnya membeli tanah yang dikemas sebagai pupuk. Kerugian petani akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp 3,3 triliun. Banyak korban merupakan petani penerima KUR yang mengalami gagal panen hingga tekanan ekonomi. Sebanyak 27 tersangka dari hulu hingga hilir telah ditetapkan, dan 2.231 izin pengecer serta distributor pupuk bermasalah resmi dicabut.
Selain itu Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan dari Mabes Polri untuk menyelidiki kemungkinan permainan beras dibalik fluktuasi harga beras dan distribusinya, terutama di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta.
Pada 28 Mei 2025, tercatat pengeluaran beras sebesar 11.410 ton dalam satu hari, jauh melampaui rata-rata normal 2.000–3.000 ton per hari. Lonjakan ekstrem ini memunculkan dugaan kuat adanya manipulasi data stok oleh middleman untuk menaikkan harga di tingkat konsumen. Satgas Pangan Polri langsung diturunkan untuk menyelidiki melakukan pendalaman.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, segera turun. Jangan biarkan konsumen dan produsen itu menjerit. Kita harus meredam. Jangan ada segelintir orang yang ingin merusak negara kita. Kita harus berkolaborasi, negara harus kuat, negara tidak boleh kalah dari mafia," ujar Amran dalam pernyataan resminya, dikutip Minggu, 8 Juni 2025.
Tindak Tegas terhadap Pejabat di Kementan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2936401/original/010711100_1570765771-unnamed__18_.jpg)
Perbesar
Amran menuturkan, langkah tegas tidak hanya menyasar pihak luar. Pegawai hingga pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti melanggar turut ditindak.
"Bukan saja dari luar, dari Kementerian Pertanian berapa kami pecat, berapa kami tersangkakan, minta ditersangkakan oleh penegak hukum. Itu ada kelas direktur dipenjara sekarang," ujar dia.
Amran memperingatkan, agar tidak ada pihak mana pun yang memanfaatkan dan mempermainkan kepentingan masyarakat demi keuntungan pribadi.
"Yang selalu mempermainkan, pasti ada. Itu sudah kepastian karena ingin mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat kecil, dan itu perintah Presiden, basmi!" tegas Amran.
Pencopotan Pejabat Kementan
Pada Agustus 2026, Amran mencopot 27 pejabat Kementan. Sebanyak 13 pejabat dicopot karena terbukti terlibat judi daring. Sedangkan 14 lainnya dinonaktifkan sementara terkait dugaan penyimpangan penggunaan uang bernilai miliaran rupiah.
Upaya bersih-bersih dilakukan dengan menindak orang yang melanggar di instansi yang dipimpinnya. Terutama berkaitan dengan tindak pidana korupsi hingga mafia pangan.
"Bukan saja kami tindaki di luar, yang korupsi, yang mafia juga dalam (Kementerian) Pertanian kami bersihkan. Kami dapat, kami beresin. Jadi, ya doakan," beber dia.
Mengutip laman pertanian.go.id, 11 pejabat Eselon II Kementan telah dijatuhi sanksi,bahkan terdapat pihak yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam praktik mafia pangan.
Pada awal 2026, Amran sudah mencopot sekitar 192 orang di Kementan demi mempercepat swasembada pangan.
Amran menegaskan, pencopotan dilakukan terhadap pejabat yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal, tidak patuh terhadap perintah, serta menghambat program strategis pemerintah di sektor pangan.
“Yang kami copot dari kementerian, baik pejabat luar maupun dalam, total ada 192 orang dalam satu tahun. Ada yang kami pecat, bahkan ada yang sampai masuk penjara,” ujar Amran dalam Acara Panen Raya, di Cilebar, Kawarang, Jawa Barat, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin dan komitmen Kementerian Pertanian dalam menjalankan perintah Presiden secara tegas dan konsisten.
“Jika kinerjanya tidak baik dan main-main, harus dicopot. Perintah bapak presiden ‘kamu harus dicopot’. Kami hanya menjalankan perintah Presiden,” tegasnya.
Tak Ada Kompromi
Amran menegaskan penegakan hukum terhadap mafia pangan harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi demi melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas pangan nasional.
“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi,” ujar Amran.
Dia menegaskan langkah bersih-bersih mafia pangan dilakukan baik terhadap pelaku di luar pemerintahan maupun internal kementerian.
Dapat Dukungan DPR
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1126558/original/046548300_1454069704-Wakil-Ketua-Baleg-Firman-Soebagyo.jpg)
Perbesar
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendukung langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membongkar praktik manipulasi spesifikasi beras fortifikasi yang merugikan ekonomi masyarakat.
Firman menilai praktik tersebut merugikan konsumen sekaligus berpotensi mengganggu iklim usaha karena menciptakan ketidakjelasan mengenai standar dan klasifikasi beras yang beredar di pasaran.
"Saya mendukung langkah dan gebrakan Pak Mentan Amran Sulaiman dalam membongkar mafia beras fortifikasi," ujar Firman dalam keterangannya yang terkonfirmasi di Jakarta, Kamis, 17 September 2026, mengutip Antara.
Dia menuturkan, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap dugaan manipulasi spesifikasi beras fortifikasi.
Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum yang telah memproses dugaan pelanggaran tersebut.
"Ini langkah yang sangat berani dan patut kita apresiasi bersama," ujar dia.
Pengamat: Berantas Mafia Pangan Jadi Langkah Penting
Pengamat pangan Muhammad Makky menuturkan, memberantas mafia pangan merupakan langkah yang sangat penting dan patut mendapat dukungan.
Sebagai akademisi, pihaknya memahami bahwa pangan bukan sekadar komoditas perdagangan, melainkan kebutuhan paling mendasar bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Karena itu, siapa pun yang dengan sengaja mempermainkan harga, pasokan, distribusi, maupun kualitas pangan sebenarnya sedang mengganggu kepentingan masyarakat yang jauh lebih luas,” ujar Makky lewat keterangan yang diterima Liputan6.com.
Ia menuturkan, petani merupakan pihak yang menanggung banyak risiko dalam menghasilkan pangan. Petani menghadapi kenaikan biaya produksi, perubahan iklim, serangan hama, ketidakpastian hasil panen, hingga fluktuasi harga. Namun, ketika produk petani masuk ke pasar, tidak jarang posisi tawar petani justru sangat lemah, bahkan malah rugi.
Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen juga dapat menjadi korban ketika terjadi penimbunan, manipulasi pasokan, pengoplosan, ataupun praktik perdagangan yang tidak sehat. Akibatnya, petani bisa menerima harga yang rendah, sementara masyarakat harus membeli pangan dengan harga yang tinggi.
“Kondisi seperti ini tentu merugikan kedua pihak, petani dan masyarakat. Oleh karena itu, kami memandang bahwa langkah Kementan untuk menindak praktik mafia pangan merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki tata niaga pangan sekaligus melindungi masyarakat,” ujar dia.
Namun, ada satu hal yang menurut dia juga perlu menjadi perhatian serius. Praktik mafia pangan sebenarnya tidak hanya berdampak pada ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat berkembang menjadi ancaman terhadap ketahanan dan keamanan nasional serta keutuhan bangsa.
“Apabila pasokan pangan strategis dapat dikendalikan oleh sekelompok pihak untuk kepentingan tertentu. Kelangkaan bisa diciptakan secara sengaja, harga dapat dipermainkan, dan masyarakat menjadi semakin sulit memenuhi kebutuhan pokoknya,” ujar dia.
Jika berlangsung dalam skala luas dan waktu yang panjang, ia menuturkan, kondisi tersebut dapat meningkatkan inflasi, memperbesar angka kemiskinan, memicu keresahan sosial, serta melemahkan stabilitas ekonomi dan keamanan negara.
“Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak jangka panjangnya terhadap produksi pangan nasional. Ketika petani terus dirugikan oleh tata niaga yang tidak sehat, mereka dapat kehilangan insentif untuk meningkatkan produksi. Bahkan, bukan tidak mungkin sebagian petani meninggalkan kegiatan pertanian-nya karena dianggap tidak lagi memberikan penghidupan yang layak,” ujar dia.
Jika produksi dalam negeri melemah sementara kebutuhan terus meningkat, ia menuturkan,Indonesia akan semakin bergantung pada pasokan pangan dari luar negeri. Ketergantungan yang berlebihan ini tentu sangat berisiko ketika terjadi konflik geopolitik, perubahan kebijakan perdagangan internasional, pembatasan ekspor, maupun gangguan rantai pasok global.
"Menurut hemat kami, dalam konteks inilah langkah pemberantasan mafia pangan memiliki arti yang jauh lebih besar. Kita bukan hanya sedang melindungi petani dan konsumen, tetapi juga menjaga kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sendiri,” ujar dia.
Perlu Diikuti Pembenahan Ekosistem
Selain memberantas mafia pangan, langkah ini juga harus diikuti dengan pembenahan ekosistem pangan secara menyeluruh, mulai dari kegiatan produksi di tingkat petani hingga produk sampai kepada konsumen.
Pertama, perlu memperkuat kemampuan produksi petani. Persoalan harga pangan tidak bisa dilepaskan dari biaya produksi dan produktivitas pertanian. Petani membutuhkan ketersediaan benih unggul, pupuk berkualitas dengan harga terjangkau, irigasi yang baik, mekanisasi, teknologi pertanian, serta akses pembiayaan.
“Jika biaya produksi dapat ditekan dan produktivitas meningkat, petani memiliki peluang memperoleh keuntungan lebih baik tanpa harus menyebabkan kenaikan harga yang berlebihan di tingkat konsumen,” ujar dia.
Kedua, rantai distribusi pangan perlu dibuat lebih efisien dan transparan.
“Kita perlu memahami pedagang pengumpul, distributor, dan pelaku perdagangan memiliki peran penting dalam menghubungkan sentra produksi dengan pasar. Mereka bukanlah pihak yang harus dipersalahkan secara umum,” ujar dia.
Yang perlu dibenahi, menurut Makky, adalah praktik perdagangan yang tidak sehat, penguasaan pasar yang merugikan, serta mata rantai distribusi yang menambah biaya tanpa memberikan manfaat yang sepadan.
Karena itu, penguatan koperasi petani, kelembagaan ekonomi desa, fasilitas pergudangan, transportasi, serta kemitraan langsung antara petani dengan industri pengolahan dan pasar perlu terus dikembangkan.
“Ketiga, kita harus memperbaiki sistem informasi pangan nasional. Data mengenai produksi, kebutuhan konsumsi, stok, harga, dan distribusi harus tersedia secara akurat serta dapat dipantau secara berkala,” kata dia.
Dengan sistem informasi yang baik, pemerintah dapat lebih cepat mengetahui apakah kenaikan harga disebabkan oleh penurunan produksi, gangguan distribusi, peningkatan permintaan, atau justru terdapat indikasi praktik manipulasi pasar.
Pembangunan Infrastruktur
Keempat, pembangunan infrastruktur pascapanen juga sangat penting. Ia menuturkan, Indonesia masih menghadapi persoalan kehilangan hasil pertanian, keterbatasan fasilitas penyimpanan, serta distribusi yang belum efisien di sejumlah daerah. Padahal, produksi pangan yang besar sekalipun belum tentu menjamin ketersediaan di pasar apabila banyak produk rusak atau kualitasnya menurun sebelum sampai kepada konsumen.
Kelima, pengawasan kualitas dan keamanan pangan perlu diperkuat. Standar mutu, pengujian laboratorium, ketertelusuran asal produk, dan pengawasan terhadap produk yang beredar harus menjadi bagian dari sistem pangan nasional.
“Kita tentu tidak ingin masyarakat memperoleh pangan dengan harga mahal, tetapi mutu dan keamanannya justru tidak terjamin. Selain itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan kepentingan petani dan konsumen dalam kebijakan harga,” ujar dia.
Harga yang terlalu rendah mungkin menguntungkan konsumen dalam jangka pendek, tetapi dapat membuat petani merugi dan kehilangan semangat untuk berproduksi. Sebaliknya, harga yang terlalu tinggi akan membebani masyarakat, khususnya kelompok berpendapatan rendah.
“Menurut kami sebagai akademisi, kebijakan pangan yang baik harus mampu memberikan keuntungan yang layak kepada petani sekaligus memastikan masyarakat dapat memperoleh pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau. Jadi, yang perlu dibangun sebenarnya bukan hanya sistem pengendalian harga, tetapi ekosistem usaha pangan yang sehat, efisien, pro-rakyat dan berkelanjutan,” kata dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6