gop-crypto.vip

Komisi XI Restui Tambahan Anggaran LKPP TA 2027 Sebesar Rp70,55 Miliar

Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan LKPP di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga: LKPP Dorong Transformasi Antikorupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan, tambahan anggaran yang diajukan LKPP mencapai Rp70.548.865.000.

“Komisi XI DPR RI mendukung dan menyetujui usulan LKPP mengajukan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp70.548.865.000,” kata Misbakhun.

Sebelumnya, pagu anggaran LKPP untuk 2027 telah disepakati sebesar Rp295,80 miliar. Dengan tambahan yang disetujui Komisi XI, total anggaran LKPP pada 2027 menjadi sekitar Rp366,35 miliar.

Artinya, terdapat tambahan anggaran sekitar 23,8% dibandingkan pagu awal LKPP.

Dari total tambahan Rp70,55 miliar tersebut, sebesar Rp54,05 miliar dialokasikan untuk kebutuhan pengadaan barang dan jasa nasional. Sementara itu, Rp16,5 miliar lainnya dialokasikan untuk mendukung manajemen LKPP.

Jika digabungkan dengan pagu awal, anggaran LKPP untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa nasional pada 2027 menjadi sekitar Rp182,04 miliar. Sebelumnya, pos tersebut mendapatkan pagu Rp127,99 miliar.

Adapun anggaran dukungan manajemen meningkat dari Rp167,81 miliar menjadi sekitar Rp184,31 miliar setelah tambahan anggaran disetujui.

Komposisi tersebut menunjukkan porsi terbesar dari tambahan anggaran LKPP diarahkan untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kepala LKPP, Sarah Sadiqa mengatakan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk menjalankan sejumlah kebijakan dan program LKPP pada 2027.

Menurut dia, arah kebijakan LKPP akan difokuskan pada penguatan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), pembinaan lembaga pengadaan, pendampingan pelaksanaan pengadaan, serta peningkatan tata kelola kelembagaan.

“Kami harap Bapak Ibu anggota dapat memberikan dukungan dan menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp70,55 miliar sebagaimana yang kami sampaikan, dengan harapan usulan tersebut dapat diakomodir,” ujar Sarah.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari upaya LKPP dalam menjalankan fungsi kebijakan dan pembinaan di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dengan persetujuan tambahan tersebut, total anggaran LKPP pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp366,35 miliar. Rinciannya terdiri atas anggaran pengadaan barang dan jasa nasional sekitar Rp182,04 miliar serta dukungan manajemen sekitar Rp184,31 miliar.

Sebelum mendapat tambahan, kedua pos tersebut masing-masing memiliki pagu Rp127,99 miliar dan Rp167,81 miliar. Keputusan Komisi XI ini selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027 sebelum anggaran ditetapkan dalam APBN 2027.

Dengan tambahan anggaran tersebut, LKPP diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan pengadaan pemerintah, termasuk pembinaan terhadap lembaga pengadaan dan pendampingan pelaksanaan pengadaan di lingkungan pemerintah.