Komisi IV DPRD Kalteng dalami pengelolaan perumahan dan lingkungan di Tanah Laut
Komisi IV DPRD Kalteng dalami pengelolaan perumahan dan lingkungan di Tanah Laut
Rabu, 5 Agustus 2026 13:57 WIB
Jajaran Komisi IV DPRD Kalteng, pada saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, beberapa waktu lalu. ANTARA/Dokumentasi pribadi.
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon mengatakan, pihaknya mendalami pengelolaan perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan sebagai bahan penguatan kebijakan.
"Kunjungan ini kami lakukan untuk mempelajari berbagai kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan, agar dapat menjadi referensi dalam meningkatkan pengelolaan sektor perumahan dan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengungkapkan, berbagai pengalaman yang diperoleh dari daerah lain dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus perbandingan dalam penyusunan kebijakan lebih efektif sesuai kebutuhan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Selain menggali praktik baik, kunjungan tersebut juga menjadi upaya memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perumahan dan pelestarian lingkungan.
Kolaborasi antar daerah dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan permukiman sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
"Kerja sama seperti ini diharap mampu menghadirkan solusi yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah," ujarnya.
Lohing menambahkan, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penerapan suatu kebijakan perlu disesuaikan dengan kondisi wilayah dan kemampuan pemerintah daerah.
Menurutnya, hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi masukan bagi Komisi IV DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun penyusunan rekomendasi terhadap program pemerintah daerah.
Pewarta : Rajib Rizali
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.