gop-crypto.vip

Komisi III DPR desak Polda Sumut usut kematian mantan istri polisi - ANTARA News Ambon, Maluku

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara transparan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebut meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api.

Habiburokhman mengatakan desakan tersebut disampaikan karena keluarga korban merasakan adanya keraguan dan kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," kata Habiburokhman dalam keterangan videonya diterima di Jakarta, Sabtu.

Ia meminta aparat tidak menutup fakta dalam proses penyelidikan dan penyidikan serta tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru sebelum seluruh fakta dan bukti terungkap.

"Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah," ujar dia.

Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan mengawal proses penanganan perkara tersebut untuk memastikan penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai prinsip objektivitas dan profesionalitas.

"Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini," kata dia.

Selain itu, Komisi III DPR RI akan memanggil Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, dan keluarga korban dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dijadwalkan pada Selasa (11/8) mendatang.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan secara langsung mengenai perkembangan penanganan perkara sekaligus mendengarkan keterangan dari keluarga korban.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengungkap kronologi kematian seorang perempuan berinisial L (35) mantan istri seorang personel Polri yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di kawasan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan berdasarkan informasi yang diterima, korban datang ke rumah mantan suaminya, Brigadir IH, yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, untuk meminta rujuk.

Menurut Ferry, setelah pulang berdinas, Brigadir IH meletakkan tas berisi senjata api dinas di atas meja sebelum beristirahat.

Ferry mengatakan penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan Polrestabes Medan. Selain itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut juga mendalami rangkaian peristiwa yang melibatkan Brigadir IH.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR desak Polda Sumut usut kematian mantan istri polisi

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Uploader : Moh Ponting

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.