gop-crypto.vip

Komdigi Minta Tambahan Anggaran Rp 3,23 Triliun, Ini Rencana Belanjanya - Teknologi Katadata.co.id

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membutuhkan anggaran Rp 14,753 triliun untuk menjalankan berbagai program pada 2027. Namun, pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk instansi ini Rp 11,515 triliun.

Dengan demikian, Kementerian Komdigi mengusulkan tambahan anggaran Rp 3,23 triliun. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).

Pagu indikatif anggaran Kementerian Komdigi sebelumnya Rp 6,8 triliun. Anggaran ini kemudian memperoleh tambahan sekitar Rp 4,6 triliun, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp 11,515 triliun.

Menurut Ismail, kebutuhan anggaran Kementerian Komdigi psda 2027 antara lain diarahkan untuk program pengembangan dan penguatan infrastruktur digital serta pengembangan dan penguatan ekosistem dan ruang digital.

Program Pengembangan dan Penguatan Infrastruktur Digital sebelumnya memiliki pagu indikatif Rp 5,22 triliun. Setelah memperoleh tambahan Rp 1,25 triliun, pagunya menjadi Rp 6,47 triliun.

Sementara itu, program Pengembangan dan Penguatan Ekosistem dan Ruang Digital memiliki pagu indikatif Rp 126 miliar. Setelah memperoleh tambahan Rp 2,82 triliun, pagunya menjadi Rp 2,96 triliun.

Program Komunikasi Publik dan Media memiliki pagu indikatif Rp.20 miliar untuk kebutuhan non-operasional dan belum memperoleh tambahan anggaran dari yang telah ditetapkan.

Rencana Belanja Tambahan Rp 3,23 Triliun Komdigi

Ismail memaparkan, tambahan anggaran Rp3,23 triliun akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan, mulai dari belanja operasional hingga program prioritas nasional.

Sebesar Rp 258 miliar dialokasikan untuk kebutuhan operasional di lingkungan Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, serta unit eselon I lainnya.

Kemudian, Rp 1,097 triliun untuk mendukung program kerja prioritas nasional.

Anggaran itu mencakup kebutuhan untuk infrastruktur BAKTI, ekosistem teknologi pemerintah digital, pengawasan ruang digital, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

Selain itu, Kementerian Komdigi membutuhkan Rp 1,48 triliun untuk program prioritas nasional yang telah ditetapkan dalam rencana strategis (Renstra). Di dalamnya termasuk kebutuhan tambahan anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Publik Pusat, dan Dewan Pers.

Rinciannya, Komisi Informasi Pusat membutuhkan Rp.32,5 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Rp 49,59 miliar, dan Dewan Pers Rp 38,9 miliar.

Dengan kebutuhan anggaran Rp 14,753 triliun dan pagu yang telah ditetapkan Rp 11,515 triliun, Kementerian Komdigi menyebut masih membutuhkan tambahan anggaran Rp 3,23 triliun untuk menjalankan berbagai program pada 2027.