Kodim 0205/TK amankan terduga pengedar sabu di Kabanjahe, serahkan ke polisi - ANTARA News Sumatera Utara
Karo (ANTARA) - Unit Intel Kodim 0205/Tanah Karo mengamankan seorang pria berinisial I (42), yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Gang Dame, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Terduga I diamankan pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 19.20 WIB setelah pihak Kodim menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf Robert Panjaitan melalui Pasi Intel Kapten Arm Rajiman mengatakan informasi dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi.
"Terduga I kita amankan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang selama ini resah atas kegiatan haram oleh terduga I," ujar Rajiman, Minggu (6/9).
Ia mengatakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika menjadi perhatian pihaknya karena peredarannya dapat merusak generasi muda.
"Terduga pelaku dan sejumlah barang buktinya sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Rajiman menjelaskan, informasi awal mengenai dugaan peredaran sabu diterima pihaknya sekitar pukul 14.00 WIB.Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Dalam penindakan tersebut, personel Kodim 0205/Tanah Karo di bawah pimpinan Peltu AS Situmorang mengamankan I tanpa perlawanan.
Setelah diamankan, terduga menjalani tes urine yang dilakukan pihak Kodim dan dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Dari penindakan tersebut, personel Kodim turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam bungkus plastik bening diduga berisi sabu dengan berat total 1,04 gram, satu bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap, enam alat yang diduga digunakan sebagai sekop sabu, enam plastik klip, serta uang tunai Rp130.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
"Usai kita amankan, sekitar pukul 23.45 WIB terduga I dan barang bukti kita serahkan ke Polres Karo," ujar Rajiman.
Selanjutnya, terduga I beserta barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Rajiman menambahkan, pihaknya akan terus berupaya membantu menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0205/Tanah Karo.(*)
Pewarta: Ade Friadi
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.