gop-crypto.vip

KLH: Belum ada penambahan daerah prioritas karhutla - ANTARA News Jambi

Jakarta (ANTARA) -  Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan belum ada pembahasan mengenai penambahan daerah prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara nasional.

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengatakan bahwa fokus pemerintah saat ini masih pada wilayah yang telah ditetapkan sebagai prioritas.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menetapkan ada tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.

"Memang, memang yang utama itu dulu ya, tujuh ya, tujuh prioritas," kata Jumhur saat ditemui selepas pembukaan acara "Lokakarya Penguatan Koordinasi Nasional dan Kolaborasi Internasional dalam Pemberantasan Kejahatan Lingkungan" di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah lain tidak serta-merta menjadi bagian dari perluasan daerah prioritas penanganan karhutla secara nasional.

Baca juga: KLH segel konsesi 25 korporasi yang terindikasi terlibat karhutla

Dalam kesempatan itu dicontohkan misalnya kebakaran hutan dan lahan di Aceh, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung atau bahkan di Jawa Timur yang salah satunya menyasar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Ada pertimbangan kenapa masuk skala prioritas, salah satunya ada satuan hidrologi gambut yang mesti dilindungi itu, lalu yang lain kayak Bromo kebakaran itu, itu memang ada yang nakal saja itu bakar-bakar apa kali gitu si pengunjung gitu, kira-kira gitu lah," ungkapnya menjelaskan.

Namun ketika ditanya kemungkinan perluasan wilayah prioritas, Jumhur mengatakan pembahasan mengenai hal tersebut berada pada kebijakan pemerintah yang melibatkan koordinasi lintas instansi.

Menurut dia, penanganan karhutla menjadi bagian dari pembahasan Desk Karhutla yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

Dengan demikian, hingga saat ini belum terdapat keputusan pemerintah untuk memperluas wilayah prioritas karhutla dalam skala nasional, sementara koordinasi penanganan tetap dilakukan melalui Desk Karhutla.

Baca juga: BNPB: Karhutla di Kalsel capai 348 Ha, lima helikopter dikerahkan

Baca juga: Menhut: Hotspot naik, Kalbar dan Kalteng prioritas penanganan karhutla

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Uploader : Ariyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.