KKP tingkatkan patroli laut cegah pengeboman ikan di perairan Aceh - ANTARA News Aceh
Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo meningkatkan patroli guna mencegah praktik pengeboman ikan di perairan Aceh.
"Kami meningkatkan patroli perairan guna mencegah penangkapan ikan ilegal, terutama menggunakan bahan peledak," kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Abdul Quddus di Banda Aceh, Jumat.
Sebelumnya, kata dia, masyarakat melaporkan maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kepulauan Pulau Simeulue. Selain di Kepulauan Pulau Simeulue, praktik ilegal tersebut juga marak di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Ia menyebutkan pelaku yang dilaporkan masyarakat bukan dari kalangan nelayan di Kabupaten Aceh Singkil maupun Kabupaten Simeulue. Akan tetapi, dari luar Provinsi Aceh, di antaranya Sibolga, Provinsi Sumatera Utara.
"Kami juga sudah meminta petugas satuan pengawas di Sibolga, mendeteksi kapal yang diduga menangkap ikan menggunakan bom. Kami juga mengajak masyarakat ikut bersama-sama mengawasi praktik pengeboman ikan," kata Abdul Quddus.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Simeulue melaporkan maraknya pengeboman ikan di perairan kabupaten kepulauan di Provinsi Aceh tersebut kepada KKP.
"Laporan masyarakat terkait maraknya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sudah kami tindak lanjuti dengan melaporkannya ke KKP," kata Kepala DKP Kabupaten Simeulue Supriman Juliansyah.
Selain kepada KKP melalui Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, laporan juga disampaikan kepada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo di Banda Aceh.
"Laporan sudah ditanggapi dan tim pengawas segera ke Pulau Simeulue menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya pengeboman ikan," kata Supriman Juliansyah.
Ia mengajak masyarakat dan nelayan di Kabupaten Simeulue untuk bersama-sama mengawasi perairan dari praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan. Praktik penangkapan ikan yang melanggar akan merusak sumber perikanan di perairan Pulau Simeulue.
"Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh pemerintah daerah. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama-sama wilayah laut Pulau Simeulue dari praktik yang dapat merusak ekosistem laut," kata Supriman Juliansyah.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.