gop-crypto.vip

KKP perkuat sistem jaminan mutu produk perikanan hulu-hilir - ANTARA News Bali

Badung, Bali (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sistem jaminan mutu produk perikanan dari hulu hingga hilir untuk memastikan keamanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing komoditas perikanan Indonesia di pasar global.

Sekjen KKP Andy Artha Donny Oktapura saat kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR-RI di Kantor Badan Muti KKP Bali, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, menyatakan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan keamanan dan kedaulatan pangan, baik untuk memenuhi kebutuhan konsumsi domestik maupun mendukung produk perikanan Indonesia masuk ke rantai pasok global.

“Di global atau di dunia, orang sudah tidak lagi fokus bagaimana memenuhi pangan secara jumlah, tapi bagaimana mereka bisa mengonsumsi pangan yang aman untuk dikonsumsi dan bisa terjamin mutunya untuk keamanan pangan,” kata Donny.

Penguatan sistem tersebut dilakukan dengan memastikan proses penjaminan mutu tidak hanya dilakukan pada tahap hilir, tetapi sejak proses produksi hingga pengolahan dan hilirisasi.

“Jadi, ini merupakan salah satu langkah kami di KKP untuk bagaimana memastikan swasembada pangan ini tidak hanya fokus terhadap peningkatan produksi, tapi mutu ikan yang kita hasilkan untuk konsumsi domestik betul-betul memenuhi prasyarat dan mutu keamanan pangan,” ujarnya.

KKP saat ini memiliki 46 balai yang berfungsi mendukung penjaminan mutu produk perikanan di berbagai wilayah Indonesia. Ke depan, balai tersebut ditargetkan menjadi pilar penjaminan mutu di 38 provinsi.

“Ke depan, kami ingin agar balai-balai ini menjadi pilar di 38 provinsi untuk memastikan semua mutu ikan yang untuk konsumsi domestik, khususnya mendukung makan bergizi gratis, itu betul-betul bisa memenuhi mutu keamanan pangan nasional,” katanya.

Penguatan mutu juga diarahkan untuk meningkatkan kinerja ekspor produk perikanan.

Pada periode yang sama secara tahunan, nilai ekspor disebut tumbuh sekitar 6,6 persen dan volume meningkat 7,4 persen.

Lima negara yang menjadi tujuan utama ekspor antara lain Amerika Serikat, China, Australia, Italia, dan Vietnam, dengan komoditas utama berupa tuna, layur, cumi, kerapu, dan udang.

KKP juga mengembangkan sistem layanan sertifikasi yang terintegrasi dan terdigitalisasi, termasuk dengan mitra di bidang karantina. Sistem tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara tujuan ekspor.

“Dengan adanya peningkatan mutu ini, selain tadi untuk bagaimana kita menyiapkan untuk penyiapan konsumsi domestik, juga akan bisa mendorong peningkatan devisa negara,” ujarnya.

Donny menyebut Bali menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam penguatan sistem tersebut karena merupakan salah satu sentra hilirisasi perikanan, khususnya komoditas tuna.

Kontribusi tuna dari Bali disebut cukup besar terhadap ekspor perikanan nasional selain sejumlah sentra lainnya, seperti Bitung.

Untuk memperkuat layanan, KKP juga telah menyusun peta jalan pengembangan pelayanan penjaminan mutu hingga 2027. Pengembangan tersebut mencakup empat pendekatan utama, yakni pengembangan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, digitalisasi layanan laboratorium, serta penguatan jejaring kerja nasional dan internasional.

KKP menilai penguatan sistem penjaminan mutu dari hulu hingga hilir penting untuk memastikan produk perikanan dapat ditelusuri secara menyeluruh.

“Secara traceability atau kebertelusuran, mulai dari proses produksi di hulu sampai dengan proses untuk pengolahan dan proses hilirisasinya semuanya bisa tertelusur, sehingga ini tentunya akan menjamin mutu produk perikanan yang ada di Indonesia,” katanya.

KKP berharap penguatan sistem tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha perikanan Indonesia untuk memenuhi persyaratan pasar internasional sekaligus memperluas akses ke rantai pasok global.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.