KKI dan MDR QRIS 0 persen buka luas akses ekonomi digital Tanah Papua
KKI dan MDR QRIS 0 persen buka luas akses ekonomi digital Tanah Papua
Rabu, 19 Agustus 2026 20:58 WIB
Suasana transaksi antara penjual dan pelaku usaha pada salah satu kegiatan di Kota Jayapura, Papua (ANTARA/Qadri Pratiwi)
Jayapura (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua menilai peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen membuka akses ekonomi digital lebih luas bagi masyarakat dan pelaku usaha Tanah Papua.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Warsono di Jayapura, Rabu, mengatakan kebijakan yang dilakukan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas digitalisasi sistem pembayaran sekaligus meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Papua.
"Kehadiran KKI menjadi langkah penting dalam memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional sekaligus membuka peluang inovasi layanan pembayaran digital di daerah, termasuk Papua," katanya.
Menurut Warsono, kebijakan MDR QRIS 0 persen yang berlaku mulai 1 Oktober 2026 mencakup transaksi hingga Rp100 ribu bagi merchant kategori usaha mikro, kecil, menengah, dan besar.
"Sementara itu, MDR QRIS 0 persen bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500 ribu tetap dilanjutkan," ujar dia.
Dia menjelaskan saat ini perkembangan penggunaan QRIS di Papua menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, akumulasi transaksi QRIS di Papua dan daerah otonomi baru mencapai lebih dari 41,9 juta transaksi, dengan dukungan lebih dari 271 ribu merchant dan 221 ribu pengguna.
“Dengan biaya transaksi yang lebih ringan, kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Papua yang menerima pembayaran digital dan masyarakat semakin terbiasa menggunakan transaksi tidak tunai,” katanya lagi.
Dia menambahkan dengan perkembangan tersebut menjadi modal penting untuk memperluas penggunaan KKI dan mengoptimalkan manfaat kebijakan MDR QRIS 0 persen di Papua.
"Untuk akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, perbankan, penyedia jasa pembayaran, serta pelaku usaha untuk meningkatkan literasi dan akseptasi pembayaran digital," ujar dia.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026