gop-crypto.vip

Ketidakpastian Regulasi AS Bayangi Pemulihan Pasar Kripto |Republika Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pasar aset kripto kembali bergerak setelah Senat Amerika Serikat gagal memajukan CLARITY Act pada 15 September 2026. Bitcoin sempat terkoreksi sekitar 4 persen, tetapi kemudian kembali menguat hingga berada di kisaran 84.000 dolar AS pada Kamis (24/9/2026).

Senat AS gagal memajukan CLARITY Act setelah tidak mencapai ambang 60 suara yang dibutuhkan. Pemungutan suara berakhir dengan 50 suara mendukung dan 49 menolak.

Tekanan juga terlihat di pasar derivatif. Berdasarkan data CoinMarketCap, hampir 500 juta dolar AS posisi long dilikuidasi ketika tekanan pasar meningkat.

Namun, pasar kemudian kembali stabil. Per 18 September, Bitcoin naik 0,30 persen secara mingguan dan Ethereum 0,73 persen, sementara kapitalisasi pasar kripto global meningkat 1,14 persen menjadi sekitar 2,66 triliun dolar AS.

Berdasarkan data CoinMarketCap pada Kamis (24/9/2026) siang, Bitcoin berada di kisaran 84.000 dolar AS, melemah 3,01 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 10,13 persen dalam sepekan. Sehari sebelumnya, Bitcoin sempat menguat hingga kisaran 86.000 dolar AS.

Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, perkembangan regulasi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sentimen pasar, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan pergerakan aset kripto.

“Perkembangan regulasi dapat memengaruhi sentimen dalam jangka pendek, tetapi pasar juga mempertimbangkan likuiditas, kondisi makroekonomi, dan posisi pelaku pasar,” tutur Ryan, Jumat (25/9/2026).

Full-Time Trader Alexander Brian menilai tertundanya CLARITY Act membuat upaya memberikan kepastian regulasi bagi industri kripto AS masih berlanjut. Rancangan tersebut berkaitan dengan kerangka regulasi untuk pasar kripto yang bernilai sekitar 2,3 triliun dolar AS.

“Kegagalan untuk memajukan CLARITY Act saat ini berarti upaya memberikan kepastian hukum bagi industri masih tertunda. Ketidakpastian regulasi dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi sentimen investor, meskipun pergerakan harga kripto sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor lain,” ujar Alexander Brian.

Pemulihan berlanjut pada pekan berikutnya. Berdasarkan The Block, Bitcoin kembali menembus 85.000 dolar AS pada 21 September, sementara lebih dari 750 juta dolar AS posisi kripto dilikuidasi dalam 24 jam, termasuk sekitar 648,3 juta dolar AS posisi short.

Arus dana ke ETF Bitcoin spot AS juga mencatat perkembangan positif. The Block melaporkan arus dana masuk bersih sekitar 433 juta dolar AS pada 18 September.

Ryan mengingatkan investor untuk memahami karakteristik aset kripto dan mempertimbangkan risikonya sebelum melakukan transaksi.

“Aset kripto merupakan aset dengan volatilitas tinggi. Investor perlu memahami aset yang diperdagangkan, mengikuti perkembangan pasar, dan mempertimbangkan risikonya sebelum mengambil keputusan transaksi,” ujar Ryan.

Perkembangan CLARITY Act menunjukkan sentimen regulasi dapat memengaruhi pasar dalam jangka pendek. Namun, pergerakan aset kripto juga dipengaruhi berbagai faktor lain, termasuk likuiditas, arus dana, positioning, dan kondisi makroekonomi.