Kemnaker ajak perusahaan manfaatkan insentif Super Tax Deduction
Kemnaker ajak perusahaan manfaatkan insentif Super Tax Deduction
Jumat, 31 Juli 2026 09:43 WIB
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Webinar Ketenagakerjaan bertema "Optimalisasi Pemanfaatan Super Tax Deduction (STD) dalam Penyiapan SDM yang Berkualitas dan Berdaya Saing" di Jakarta, Kamis (30/7/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak perusahaan memanfaatkan insentif pajak Super Tax Deduction (STD) sebagai salah satu upaya memperkuat kompetensi tenaga kerja.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan STD merupakan insentif perpajakan yang memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen atas biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan vokasi, termasuk pelatihan dan magang.
“Pengembangan kompetensi tenaga kerja tidak boleh lagi dilihat hanya sebagai biaya operasional perusahaan. Ini adalah investasi jangka panjang yang berdampak nyata, baik bagi kemajuan perusahaan itu sendiri maupun bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan peningkatan kapasitas dan produktivitas tenaga kerja merupakan fondasi penting untuk membangun perekonomian yang lebih kompetitif.
Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat berbagai program pengembangan sumber daya manusia (SDM), mulai dari Pelatihan Vokasi Nasional hingga Magang Nasional.
Menurut Anwar, kehadiran kebijakan STD menjadi langkah strategis untuk mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja. Melalui skema ini, investasi pelatihan tidak lagi bertumpu sepenuhnya pada anggaran pemerintah, tetapi juga didorong melalui partisipasi aktif sektor swasta.
Meski menawarkan manfaat yang besar, hasil analisis Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pemanfaatan STD oleh dunia usaha dan industri masih belum optimal. Jumlah perusahaan yang memanfaatkan insentif tersebut masih relatif sedikit.
Oleh karena itu, Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker terus merumuskan strategi penguatan kebijakan agar pemanfaatan STD semakin luas dan regulasinya semakin adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha.
“Mewujudkan tenaga kerja yang berdaya saing adalah kunci menopang pertumbuhan ekonomi. Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pekerja, organisasi usaha, industri, akademisi, dan pemerintah untuk memastikan praktik produksi di Indonesia menjadi lebih berkelanjutan, efisien, dan siap bersaing secara global,” kata Anwar.
Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026