Kementerian UMKM minta pemda aktif mengusulkan pelaku usaha layak KUR
Kementerian UMKM minta pemda aktif mengusulkan pelaku usaha layak KUR
Kamis, 16 Juli 2026 21:23 WIB
Ilustrasi - Pelaku UMKM menampilkan produk fesyen kain tradisional endek di salah satu pusat perbelanjaan di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (7/6/2026) (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meminta pemerintah daerah lebih aktif memetakan dan mengusulkan pelaku UMKM yang layak memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna memperluas akses pembiayaan bagi sektor usaha mikro dan kecil.
Dalam Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis, Sekretaris Kementerian UMKM Loto Srinaita Ginting mengatakan regulasi KUR telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan calon penerima potensial melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Namun, dia menyebut hingga 24 Juni 2026, baru 21 dari 38 pemerintah provinsi yang aktif mengunggah data calon debitur.
"Kami sangat berharap adanya peran yang lebih aktif dari seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan dan pengusulan UMKM yang layak memperoleh pembiayaan," ujar Loto dikutip dari keterangan resmi Kementerian UMKM.
Berdasarkan data Kementerian UMKM, sebanyak 13.057 calon debitur telah diusulkan oleh pemerintah daerah melalui SIKP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.053 debitur telah melakukan akad KUR atau mencatatkan tingkat keberhasilan sekitar 31 persen.
Loto mengatakan keterlibatan pemerintah daerah dalam pemetaan calon debitur menjadi faktor penting untuk meningkatkan efektivitas penyaluran KUR sekaligus memastikan pembiayaan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan realisasi penyaluran KUR yang terus menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data per 5 Juli 2026, realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp152,8 triliun atau 52,4 persen dari total plafon, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2,4 juta debitur.
Selain mendorong optimalisasi penyaluran KUR, Kementerian UMKM juga mengajak pemerintah daerah memanfaatkan Sistem Aplikasi Pelayanan Administrasi (SAPA) UMKM sebagai platform ekosistem layanan UMKM terpadu nasional.
Menurut Loto, SAPA UMKM mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah ke dalam satu akun dan satu platform sehingga dapat membantu pemerintah daerah memetakan potensi komoditas unggulan, memantau pelaksanaan program pembinaan, serta mengevaluasi perkembangan UMKM secara berkala berbasis data.
Ia menambahkan data yang terintegrasi juga akan membantu pemerintah daerah menyusun program dan mengalokasikan anggaran secara lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan tumpang tindih program pembinaan UMKM.
Pewarta : Shofi Ayudiana
Editor:
Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026