Kementerian PU Siapkan 4 Jalan Tol untuk Landasan Darurat Pesawat Tempur
AKURAT.CO Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan sejumlah ruas jalan tol yang dibangun tengah dipersiapkan agar dapat dimanfaatkan sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) pada kondisi tertentu.
Menteri PU, Dody Hanggodo mengatakan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditujukan untuk melayani mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga harus mampu memberikan nilai strategis bagi kepentingan nasional.
Karena itu, sejumlah ruas jalan tol dirancang memiliki fungsi ganda (dual use), yakni tetap beroperasi sebagai jalan tol dalam kondisi normal, dan difungsikan sebagai landasan darurat pesawat tempur untuk mendukung operasi pertahanan negara.
Baca Juga: Antisipasi El Nino, Kementerian PU Tambah Jaringan Irigasi Air Tanah di NTT
"Pemanfaatan ruas tol sebagai landasan darurat ini menunjukkan bahwa infrastruktur yang dibangun Kementerian PU memiliki fungsi ganda, tidak hanya untuk mobilitas masyarakat dan logistik, tetapi juga untuk mendukung kesiapsiagaan nasional," kata Dody dikutip dari laman resmi Kementerian PU, Jumat (24/7/2026).
4 ruas jalan tol yang disiapkan sebagai landasan darurat pesawat tempur TNI AU, yakni Jalan Tol Banda Aceh–Sigli, Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan), Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, serta Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi.
Seluruh ruas tersebut dirancang tetap berfungsi optimal dengan spesifikasi yang dapat mendukung operasi pertahanan dalam kondisi darurat.
Menurut Dody, panjang lintasan yang disiapkan beragam, antara lain pada ruas Jalan Tol Banda Aceh–Sigli yang saat ini memiliki lintasan sekitar 2,8 kilometer akan diperpanjang 1 kilometer.
Kemudian, pada ruas Jalan Tol Japek II Selatan dari semula 2,8 kilometer akan diperpanjang menjadi sekitar 3,5 kilometer dan pada ruas Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi disiapkan lintasan sekitar 3 hingga 3,5 kilometer.
"Banda Aceh–Sigli juga sedang kita siapkan. Dalam kondisi normal ruas tersebut tetap digunakan sebagai jalan tol. Namun dalam kondisi darurat dapat dibuka dan dimanfaatkan untuk pendaratan maupun lepas landas pesawat tempur TNI AU," ujarnya.
Kesiapan pemanfaatan jalan tol sebagai infrastruktur strategis telah dibuktikan melalui uji coba pendaratan dan lepas landas pesawat tempur TNI AU di Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) pada 11 Februari 2026 lalu.
Baca Juga: Kementerian PU Kejar Penyelesaian Tanggul Pantai Jakarta, Target Tuntas 2027
Uji coba dilaksanakan pada segmen Gerbang Tol Lambu Kibang hingga Gerbang Tol Simpang Pematang dan berlangsung sukses dengan pendaratan dan lepas landas dua pesawat tempur TNI AU, yakni EMB-314 Super Tucano dan F-16 pada ruas KM 228 hingga KM 231.
Kegiatan tersebut menjadi pendaratan pesawat tempur pertama yang dilakukan di ruas jalan tol di Indonesia.
Keberhasilan uji coba tersebut menunjukkan bahwa infrastruktur jalan tol yang dibangun Kementerian PU telah memenuhi standar yang diperlukan untuk mendukung kepentingan strategis negara.
Konsep pemanfaatan ganda ini juga mencerminkan optimalisasi investasi infrastruktur sehingga memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi pembangunan ekonomi maupun penguatan sistem pertahanan nasional.