Kementan dorong industri hewan kesayangan perhatikan keamanan produk
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian mendorong industri hewan kesayangan (pet) nasional terus tumbuh dan memberi nilai tambah bagi perekonomian, dengan tetap menempatkan kesehatan, kesejahteraan hewan, keamanan produk, serta kepemilikan hewan secara bertanggung jawab.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Agung Suganda mengatakan, industri hewan kesayangan di Indonesia kini berkembang menjadi ekosistem yang luas.
"Tidak hanya mencakup hewan peliharaan, tetapi juga pakan dan nutrisi, pelayanan veteriner, obat hewan, perawatan, hingga teknologi," kata Agung dalam Indonesia International Pet Expo (IIPE) 2026 di Tangerang, sebagaimana keterangan terkonfirmasi di Jakarta, Minggu
Agung menyampaikan pihaknya juga ingin membangun ekosistem pet Indonesia yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga berlandaskan ilmu pengetahuan, teknologi, etika, dan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan.
Menurut dia, pertumbuhan industri pet menunjukkan semakin besarnya peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha nasional. Karena itu, Kementan ingin pertumbuhan pasar tersebut juga mendorong berkembangnya produk dalam negeri.
“Industri makanan hewan kesayangan lokal harus kita dorong. Kita harus mengembangkan produk dalam negeri agar pertumbuhan pasar juga memberikan nilai tambah bagi industri nasional,” tegasnya.
Agung mengatakan, Indonesia memiliki sumber daya dan kemampuan industri yang dapat terus dikembangkan. Salah satunya terlihat dari produk obat hewan nasional yang telah mampu memasuki pasar internasional.
“Untuk obat hewan, saya yakin kita sudah banyak memiliki produk lokal. Bahkan ekspor obat hewan kita sudah mendunia, terakhir sudah sampai ke Rusia. Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan harus terus kita kembangkan,” bebernya.
Di tengah besarnya peluang ekonomi tersebut, Agung menegaskan bahwa pertumbuhan industri tidak boleh melepaskan aspek kesehatan dan kesejahteraan hewan.
Baca juga: JIPS 2026 catat 24.387 pengunjung selama tiga hari penyelenggaraan
Baca juga: Klinik hewan keliling tangani 41 ekor peliharaan di Jakbar
Menurut dia, memelihara hewan berarti menerima tanggung jawab terhadap kesehatan dan kualitas hidup hewan tersebut.
“Kalau kita memelihara hewan kesayangan, tentu tidak cukup hanya diberi makan dan minum. Kesehatan dan kesejahteraan hewan juga harus dijamin,” ujar Agung.
Kementan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan. Pemerintah, kata Agung, juga tetap membuka ruang terhadap masukan masyarakat, organisasi profesi, maupun komunitas pencinta hewan.
“Masukan dari komunitas dan para pemerhati hewan terus kami terima dan tentu akan kami tindak lanjuti, termasuk dalam penguatan aturan-aturan turunannya,” katanya.
Memasuki satu dekade penyelenggaraan, Agung melihat IIPE bukan hanya sebagai ruang promosi produk, tetapi juga tempat bertemunya berbagai pemangku kepentingan untuk membangun jejaring, inovasi, dan kerja sama.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi, memperluas jejaring internasional, dan menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, industri, dan pembangunan nasional,” kata Agung.
Baca juga: Konsultasi kesehatan anabul hingga tukar bungkus makanan di Pet Expo
Baca juga: Album Asia: Jakarta Pet Expo tebar kegembiraan bagi pencinta anjing
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.