gop-crypto.vip

KemenPPPA siapkan Pos Sapa lindungi perempuan dan anak pascabencana

Fungsi Pos Sapa ini tentu menjadi ruang aman, ruang informasi, edukasi, layanan perlindungan awal, kemudian melakukan rujukan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyiapkan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) untuk melindungi perempuan dan anak dalam upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.

"Aktivasi Pos Sapa untuk mendekatkan layanan perlindungan, karena saat ini UPTD PPA juga banyak yang terdampak, jadi belum bisa melakukan layanan secara maksimal," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu dalam kegiatan bertajuk "Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP)" di Jakarta, Selasa.

Keberadaan Pos Sapa ini penting mengingat layanan perlindungan sulit diakses di lokasi bencana, meningkatnya kerentanan terhadap kekerasan, dan adanya kebutuhan psikososial dan perlindungan yang berkelanjutan.

Pos Sapa merupakan ruang layanan perlindungan perempuan dan anak, yang ditargetkan akan selesai tugas dan fungsinya di lokasi bencana pada tahun 2028.

Baca juga: KemenPPPA siapkan Pos SAPA untuk perempuan-anak terdampak gempa NTT

Pos Sapa didirikan pada hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).

"Fungsi Pos Sapa ini tentu menjadi ruang aman, ruang informasi, edukasi, layanan perlindungan awal, kemudian melakukan rujukan," kata Titi Eko Rahayu.

Menurut dia, ada tiga model penyelenggaraan Pos Sapa.

Pertama, secara mobile menggunakan kendaraan untuk menjangkau perempuan dan anak di daerah-daerah yang jauh dan terpencil.

Baca juga: Cegah anak terpisah dari orang tua, Pos SaPA Ceria disiagakan di Monas

Kedua, model komunitas dengan memanfaatkan bangunan yang sudah tersedia, seperti balai desa, sekolah, ataupun puskesmas.

Ketiga, model modular.

"Pada saat aktivasi (Pos Sapa), selain menguatkan kapasitas SDM atau calon petugas, ini tentu juga melibatkan petugas yang ada di UPTD PPA dan relawan atau kelompok masyarakat," kata Titi Eko Rahayu.

Dalam penyelenggaraan layanan Pos Sapa, tersedia ruang aman, dukungan psikososial, identifikasi atau pengaduan, kemudian dilakukan asesmen awal kebutuhan korban jika terjadi pelanggaran, kemudian pendampingan dan rujukan layanan.

Baca juga: Antisipasi pelecehan, Pos SAPA akan berdiri di terminal bus Jakarta

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.