gop-crypto.vip

KemenPPPA minta penanganan karhutla pertimbangkan pemenuhan hak anak - ANTARA News Gorontalo

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga mempertimbangkan keselamatan, kesehatan, pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak sebagai bagian integral dari setiap keputusan.

"Penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada memadamkan api. Kita harus memastikan bahwa setelah api padam, hak anak tidak ikut terbakar. Karena itu, respons pemerintah perlu bergerak dari sekadar fire fighting menuju child-sensitive disaster management, pengelolaan bencana yang sejak awal menjadikan keselamatan, kesehatan, pendidikan, pengasuhan dan perlindungan anak sebagai bagian integral dari setiap keputusan," kata Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

KemenPPPA memandang serius persoalan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah, karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga langsung menyentuh kehidupan dan hak anak.

"Ketika asap memenuhi udara yang dihirup anak, ketika anak harus mengurangi aktivitas di luar rumah, ketika sekolah harus ditutup atau pembelajaran dialihkan ke rumah, dan ketika keluarga harus menghadapi risiko kesehatan serta terganggunya kehidupan sehari-hari, sesungguhnya yang terdampak bukan hanya kondisi fisik anak, tetapi juga hak anak untuk hidup sehat, tumbuh, dan berkembang," kata Rini Handayani.

Berdasarkan data Sipongi milik Kementerian Kehutanan per 1 September 2026, tercatat hotspot di Kalimantan Barat dari sebelumnya 273 titik menjadi 859, Kalimantan Tengah, dari 253 menjadi 623, Sumatera Selatan, dari 20 menjadi 89, Kalimantan Selatan, dari 22 menjadi 73, Riau tetap pada posisi 0, sementara Jambi dari 0 menjadi 4 titik hotspot.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA minta penanganan karhutla pertimbangkan pemenuhan hak anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor : Debby H. Mano

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.