gop-crypto.vip

Kemenkum Sulteng dampingi pendaftaran kekayaan intelektual inovasi di Palu

Kemenkum Sulteng dampingi pendaftaran kekayaan intelektual inovasi di Palu

Selasa, 22 September 2026 18:03 WIB

Image Print

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy. ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkum Sulteng

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah memberikan pendampingan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) bagi inovasi masyarakat dan perangkat daerah yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Palu.

“Kami siap mendampingi BRIDA Kota Palu, baik dalam proses pencatatan maupun pendaftaran Kekayaan Intelektual,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Selasa.

Ia mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada para inovator mengenai bentuk perlindungan yang sesuai dengan karakteristik karya yang dihasilkan, seperti paten, merek, desain industri, dan Indikasi Geografis.

“Setiap inovasi memiliki karakteristik dan potensi perlindungan yang berbeda. Karena itu, pemahaman mengenai rezim Kekayaan Intelektual menjadi penting agar karya yang dihasilkan dapat memperoleh pelindungan sesuai dengan jenis dan karakteristiknya,” kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan konsultasi juga diberikan kepada para peserta untuk mengidentifikasi bentuk perlindungan yang sesuai dengan karya masing-masing.

Menurut dia, pendampingan tersebut penting untuk memastikan setiap inovasi mendapatkan bentuk perlindungan yang sesuai dengan karakteristiknya.

BRIDA Kota Palu memfasilitasi pencatatan Hak Cipta terhadap 10 karya, mulai dari bidang kuliner hingga teknologi tepat guna.

Ia mengatakan kolaborasi dengan BRIDA Kota Palu diharapkan dapat memberikan ruang bagi para inovator untuk mengembangkan karya mereka secara berkelanjutan.

Sepuluh karya yang telah diinventarisasi tersebut selanjutnya akan dipantau setelah memperoleh perlindungan Hak Cipta.

Ia menuturkan apabila memiliki potensi lebih lanjut, karya tersebut dapat dikembangkan untuk mendapatkan perlindungan melalui rezim Kekayaan Intelektual lainnya, seperti desain industri, merek, maupun paten.

Sebagai tindak lanjut, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng akan membantu proses teknis pencatatan dan pendaftaran, sekaligus memberikan konsultasi terhadap karya-karya yang berpotensi dilindungi melalui rezim KI lainnya.

Lebih lanjut, sinergi dengan BRIDA Kota Palu juga akan diperkuat melalui penyebarluasan informasi serta fasilitasi terhadap berbagai inovasi baru.

Ia mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang mendukung perlindungan dan pengembangan karya masyarakat maupun pemerintah daerah di Kota Palu.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Muhammad Zulfikar
COPYRIGHT © ANTARA 2026