Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI Hasil Riset dan Inovasi Daerah |Republika Online
Kemenkum Sulbar perkuat perlindungan inovasi daerah.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menegaskan pentingnya identifikasi dini terhadap hasil riset dan inovasi daerah. Langkah ini krusial untuk memastikan potensi perlindungan kekayaan intelektual (KI) dapat dikenali dan diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Makassar, Rabu. Ia menekankan bahwa sinergi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar merupakan langkah penting agar inovasi perangkat daerah mendapat perhatian dari aspek perlindungan hukum.
Inventarisasi dan Identifikasi Inovasi
Koordinasi antara Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar dan Bapperida Sulbar ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati. Fokus utama kerja sama ini adalah memperkuat pelindungan KI atas hasil riset, penelitian, dan inovasi yang dihasilkan di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara intensif mengenai pentingnya inventarisasi dan identifikasi inovasi yang dihasilkan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Proses ini diperlukan untuk memetakan potensi kekayaan intelektual yang dapat segera memperoleh pelindungan hukum.
"Inovasi yang teridentifikasi selanjutnya dapat diarahkan pada bentuk pelindungan sesuai karakteristik dan persyaratan yang berlaku, antara lain melalui Paten atau Paten Sederhana, Hak Cipta, serta rezim kekayaan intelektual lainnya yang relevan," ujar Saefur Rochim.
Penguatan Ekosistem KI Terintegrasi
Selain inventarisasi, koordinasi juga membahas penguatan sinergi melalui mekanisme pertukaran data dan informasi terkait inovasi daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat memudahkan proses identifikasi inovasi yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan teknis untuk memperoleh pelindungan kekayaan intelektual.
Melalui langkah strategis ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi dan mendukung pengembangan inovasi secara berkelanjutan.
"Perlindungan yang tepat diharapkan dapat mendukung pengembangan dan pemanfaatan inovasi untuk kemajuan Sulawesi Barat," pungkas Saefur Rochim.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara