gop-crypto.vip

Kemenkum Kalteng petakan persoalan hukum untuk kebijakan responsif

Kemenkum Kalteng petakan persoalan hukum untuk kebijakan responsif

Rabu, 7 Oktober 2026 16:29 WIB

Image Print

Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Permasalahan Hukum Tahun 2026 yang digelar Tim Kerja Bidang Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara hybrid di Aula Barito Kanwil Kemenkum Kalteng di Palangka Raya, Rabu (7/10/2026). ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng.

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) bersama berbagai pihak terkait, memetakan berbagai persoalan hukum di wilayah setempat sebagai bahan penyusunan kebijakan dan program pembinaan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhamad Mufid di Palangka Raya, Rabu mengatakan pemetaan penting untuk mengetahui persoalan hukum secara lebih menyeluruh, tidak hanya dari jumlah kasus, tetapi juga karakteristik, sebaran, dan faktor yang melatarbelakangi.

“Penyusunan peta permasalahan hukum ini penting karena kita tidak hanya ingin mengetahui persoalan apa yang terjadi, tetapi juga melihat bagaimana sebarannya dan apa yang menjadi faktor penyebabnya,” katanya.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Permasalahan Hukum Tahun 2026 yang digelar Tim Kerja Bidang Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara hybrid di Aula Barito Kanwil Kemenkum Kalteng.

Menurut dia, ketersediaan data yang lengkap akan membantu mengarahkan pembinaan hukum pada persoalan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.

Rapat tersebut diikuti secara langsung oleh Muhamad Mufid bersama Tim Kerja BPHN dan secara daring oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Pengadilan Tinggi Kalteng, Polda Kalteng, BNNP Kalteng, Kanwil Ditjen Imigrasi Kalteng, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalteng, BPN Kalteng, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalteng.

Tim Kerja BPHN memaparkan data permasalahan hukum yang telah dihimpun dari berbagai instansi untuk dibahas bersama. Kolaborasi tersebut diperlukan karena setiap instansi memiliki data dan perspektif sesuai tugas dan kewenangannya sehingga pemetaan dapat menggambarkan kondisi hukum di masyarakat secara lebih komprehensif.

“Kita ingin pembinaan hukum di Kalimantan Tengah tidak hanya bersifat umum, tetapi benar-benar melihat persoalan yang terjadi di masyarakat. Karena itu, data dan pemetaan menjadi penting agar kebijakan maupun program yang disusun dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Hasil penyusunan Peta Permasalahan Hukum Tahun 2026 selanjutnya diharapkan menjadi bahan perumusan kebijakan dan program pembinaan hukum, termasuk dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat serta mendukung pelaksanaan program PENA HUKUM.

Baca juga: Kemenkum Kalteng koordinasikan pemanfaatan BMN untuk Pos Bapas di Seruyan

Baca juga: Kemenkum Kalteng peringkat pertama pengelolaan anggaran standar IKPA

Baca juga: Kemenkum Kalteng kawal tiga kopi Gunung Mas menuju pelindungan Indikasi Geografis

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.