gop-crypto.vip

Kemenkum catat 11.270 permohonan harmonisasi PUU lewat aplikasi PASTI

Kemenkum catat 11.270 permohonan harmonisasi PUU lewat aplikasi PASTI

Kamis, 15 Oktober 2026 16:25 WIB

Image Print

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat terdapat 11.270 permohonan harmonisasi peraturan perundang-undangan (PUU) yang diajukan melalui SuperApps Kemenkum, PASTI, selama 2026.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan permohonan tersebut terdiri atas 970 permohonan harmonisasi PUU di tingkat pusat dan 10.300 permohonan di tingkat daerah.

"Dalam pelaksanaan tugas pembentukan peraturan perundang-undangan, Kemenkum mengoordinasikan pelaksanaan harmonisasi peraturan melalui pelayanan permohonan harmonisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah," ucap Supratman dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026 di Jakarta, Kamis.

Dia menegaskan transformasi digital dalam pembangunan hukum bukan sekedar slogan, tetapi aksi nyata yang sedang dijalankan oleh Kemenkum.

Dengan demikian melalui SuperApps Kementerian Hukum, PASTI, Kemenkum mengintegrasikan layanan dan informasi hukum dalam satu platform.

Dalam SuperApps PASTI, Kemenkum turut mencatat adanya 697.325 dokumen hukum dan 10,28 juta masyarakat yang mengakses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) beserta terdapat sebanyak 140 dokumen hasil ex-post review alias tinjauan pasca-pelaksanaan dengan 1.176 kali diakses masyarakat.

Supratman pun mengatakan transformasi digital tata kelola peraturan perundang-undangan harus menghasilkan perubahan dalam cara bekerja, dengan berbasis bukti, adaptif serta berdampak.

Dikatakan bahwa berbasis bukti berarti keputusan didukung data peraturan yang terintegrasi melalui JDIHN, kajian urgensi dan Penilaian Dampak Regulasi (RIA) berbasis data serta partisipasi publik bermakna yang terdokumentasi secara digital.

Kemudian, lanjut dia, adaptif berarti pemantauan dan evaluasi dilakukan secara responsif terhadap perubahan yang sangat cepat di masyarakat, secara berkala melalui dasbor, dan deteksi lebih dini atas potensi tumpang tindih PUU berbasis analitik.

Sementara, ia mengungkapkan berdampak berarti kinerja peraturan terukur, tindak lanjut rekomendasi dikawal serta hasil dilaporkan kepada publik.

Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026