gop-crypto.vip

Kemenkum Babel-Pertiba tingkatkan layanan posbankum - ANTARA News Bangka Belitung

Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Pertiba melaksanakan Program Magang Berdampak di pos bantuan hukum (Posbankum) desa dan kelurahan, guna meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat.

"Kolaborasi ini untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengharapkan dalam pelaksanaan Program Magang Berdampak di Posbankum desa dan kelurahan se-Provinsi Kepulauan Babel ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pertiba dapat memperluas jangkauan dukungan terhadap pelaksanaan layanan Posbankum sekaligus memberikan ruang yang lebih besar bagi mahasiswa magang untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.

"Melalui pengalaman ini, mahasiswa bisa memahami berbagai kebutuhan dan persoalan hukum yang muncul di tingkat desa dan kelurahan, termasuk bagaimana masyarakat memperoleh informasi, berkonsultasi, dan mendapatkan akses terhadap layanan hukum yang sesuai dengan ketentuan," katanya.

Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam Program Magang Berdampak sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun kesadaran serta budaya hukum di tingkat desa dan kelurahan. 

Selain itu, keterlibatan mahasiswa ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, program kerjasama ini juga diharapkan bisa menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi, kepedulian sosial, dan kemampuan dalam menerapkan ilmu hukum secara nyata. 

"Mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman di akademik, melainkan juga dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat melalui penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung menilai kolaborasi ini dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus mempersiapkan lulusan Fakultas Hukum yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap akses masyarakat terhadap keadilan.

"Melalui keterlibatan mahasiswa pada Posbankum Desa/Kelurahan, kita mendorong lahirnya generasi hukum yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kepedulian sosial serta mampu memberikan edukasi dan akses bantuan hukum kepada masyarakat", ujarnya.

Rektor Universitas Pertiba, Suhardi melalui Dekan Fakultas Hukum, Syafri Hariansah menilai Program Magang Berdampak melalui kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung merupakan bentuk nyata komitmen Universitas Pertiba dalam memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih kontekstual kepada mahasiswa.

Pewarta: Aprionis
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.